Friday 17 February 2017

Evaluasi Pilkada Cimahi 2017

Evaluasi Pilkada Cimahi 2017: "melanjutkan amanah dan mempertahankannya merupakan kewajiban sebagai Anggota Dewan.."begitu kata Bapak Agung Budi Santoso dalam ngobrol2 sarapan pagi di Cimahi.18 Februari 2017..



Dari hasil sementara Pilkada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Cimahi masih merekapitulasi perolehan suara pada pilkada serentak hari ini. Berdasarkan perhitungan sementara, pasangan calon nomor urut tiga unggul dibandingkan dua pasangan lainnya.

Berdasarkan website resmi KPU pilkada2017.kpu.go.id pada Rabu (15/2/2017) sekitar pukul 23.30 WIB, paslon nomor tiga Ajay M Priatna-Ngatiyana memperoleh suara 40,60 persen.

Paslon nomor satu Atty Suharti-Achmad Zulkarnain meraih suara 31,43 persen. Sementara paslon nomor dua Asep Hadad Didjaya-Irma Indriani mengantong perolehan suara sebanyak 27,97 persen.

Persentasi perolehan suara sementara itu berasal dari 203 tempat pemungutan suara (TPS). Sedangkan Pilkada Kota Cimahi tahun ini mencapai 980 TPS. Sehingga data yang sudah masuk baru mencapai 20,71 persen.

"Hasil perolehan suara di kami nanti akan terus update di website itu. Kami hanya menginput data saja, yang mengolahnya dari pusat," ungkap Ketua KPUD Cimahi Handi Dananjaya di kantornya, Jalan Pesantren, Rabu (15/2/2017) malam.

Sebelumnya, pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 3 Ajay M Priatna-Ngatiyana mengklaim unggul dalam quick real qount (perhitungan langsung cepat) internal. Pihaknya memimpin dengan perolehan suara sebesar 40,6 persen.

Pesaingnya paslon nomor urut 1 Atty Suharti-Achmad Zulkarnain tercatat hanya mengantongi suara sebesar 29,6 persen. Sementara paslon nomor urut 2 Asep Hada Didjaya-Irma Indrianimeraih perolehan suara sebanyak 29,8 persen.

"Ini hasil perhitungan cepat kami ini berdasarkan laporan para saksi yang disebar 980 TPS," kata tim sukses paslon nomor urut 3, Robin Sihombing di kantor DPC PDIP, Kota Cimahi, Rabu (15/2/2017) malam.

Sebelumnya tim Ajay-Ngatiyana juga mengklaim unggul dari hasil quick count secara internal, dengan perolehan suara sebesar 40,6 persen.


Menurut Pak Agung Budi Santoso, Perkara paling berat di dunia ini adalah memegang amanah. Sebab, amanah mengandung makna bahwa sesuatu benar-benar telah dipercayakan dan pihak yang memberikan kepercayaan yakin sesuatu yang diamanahkan dapat terpelihara dengan baik.

Kemudian, di dalam Alquran disebutkan, "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil." (QS An-Nisa [4]: 58).

Dalam bahasan para ulama, disebutkan bahwa ruang lingkup amanah luas sekali, meliputi agama, kehormatan, harta, badan, nyawa, pengetahuan, ilmu, kekuasaan, wasiat, persaksian, pengadilan, pencatatan, penyampaian ucapan, rahasia, surat-surat, pendengaran, penglihatan, indera-indera yang lain, dan sebagainya.

Oleh karena itulah, Pak Agung Budi Santoso mengajak para Anggota Dewan, baik di pusat maupun di daerah menjaga amanah, terutama amanah Partai dan lebih khusus lagi dalam even Pilkada di Cimahi 2017 ini.