Wednesday 24 August 2016

Prosesi Kang Asep Hadad Jaya Jadi Anggota Partai Demokrat



Jakarta: Magis dari Partai  Demokrat, yang digagas dan didirikan Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terus menggema. Tak heran jika hingga kini berbondong-bondong orang memasuki partai berlambang bintang segitiga merah putih.



Seperti yang terjadi di Taman Politik sekaligus Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23 Agustus 2016) petang. Empat putra terbaik bangsa dari timur hingga barat, tepatnya dari Papua Barat hingga Cimahi, menyatakan diri sebagai kader Partai Demokrat.


Awalnya, diiringi Mars Partai Demokrat (ciptaan SBY) Wakil Sekjen DPP-PD Andi Timo Pangerang memberikan kartu tanda anggota Partai Demokrat pada Asep Hadad Jaya dari Kota Cimahi. Sebelum menerima kartu anggota, Andi Timo membacakan nomor kartu Asep Hadad yang kemudian mencium bendera Demokrat yang dibawakan Satgas Rajawali.

Setelahnya, tiga calon kepada daerah yang akan maju di Pilkada se-Papua Barat menyatakan tekadnya  bergabung menjadi kader Partai Demokrat.

Kader baru tersebut adalah Wakil Walikota Sorong Dr Hj Paimah Iskandar (juga calon Walikota Sorong) Calon Bupati Sorong Johny Kamuru, dan Bupati Maybrat (yang kembali mencalonkan diri) Karel Murafer.

Hal mengharukan terjadi ketika ketiganya tampak dengan penuh rasa cinta mencium bendera Demokrat. Karel Murafer dan Johny Kamuru bahkan tampak meneteskan air mata bahagia; merasa bangga diterima dengan tangan terbuka oleh Keluarga Besar Partai Demokrat.


Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan XIII menyatakan dengan penuh rasa bahagia bahwa sejak saat ini Asep Hadad Jaya, Paimah Iskandar Johny Kamuru, dan Karel Murafer tidak akan pernah lagi sendiri. Bahagia, duka, dan kerja mereka menjadi bagian dari Keluarga Besar Partai Demokrat.


Hadir dalam acara di atas antara lain Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Direktur Eksekutif DPP-PD Fadjar Sampurno, Anggota FPD DPR-RI Michael Wattimena dan Agung Budi Santoso, Wakil Sekjen DPP-PD Andi Timo Pangerang; Rachland Nashidik; M Rifai Darus, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP-PD Imelda Sari; Ketua Divisi Keamanan Internal DPP-PD Rudy Kadarisman,    para Wakil Direktur Eksekutif DPP-PD Partoyo; Irawan S Leksono; Daisy Silanno, empat pasang calon kepala daerah di Papua Barat, Ketua DPD-PD Papua Barat Robby Melianus Nauw, Ketua DPD-PD Kaltim Syaharie Jaang, Ketua DPD-PD Sulsel Nikmatullah, para Ketua DPC-PD se-Papua Barat, Ketua DPC-PD Kota Cimahi dan para kader Partai Demokrat.

Thursday 18 August 2016

Makna Hari Kemerdekaan bagi Kiprah ABS pada 17 Agustus 2016




Menurut pandangan H. Agung Budi Santoso, SH, MM (ABS), landasan kuat yang mendorong Bung Karno (Ir. Soekarno) dan Bung Hatta (Drs. Mohammad Hatta) untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia  pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan.





ABS menambahkan, bahwa Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kolonial akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.



ABS menjelaskan, ada kemerdekaan yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 juga pastinya buat semua orang-orang Indonesia selanjutnya merasa lega dan senang. Oleh karenanya jelas hari itu sebagai hari yang begitu monumental untuk negeri kita. Sebagian pahlawan Indonesia sudah begitu gigih berusaha untuk memberikan kesejahteraan terhadap rakyat dengan meruntuhkan sebagian penjajah Indonesia yang jumlahnya tidak lagi sedikit. 



(Catatan Sejarah: Masyarakat Kota Bandung secara gigih  mempertahankan kemerdekaan tersebut, pada 24 Maret 1946, sebagian kota Bandung dibakar oleh para pejuang kemerdekaan sebagai bagian dalam strategi perang waktu itu. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan Bandung Lautan Api dan diabadikan dalam lagu Halo-Halo Bandung. Selain itu kota ini kemudian ditinggalkan oleh sebagian penduduknya yang mengungsi ke daerah lain).

Lanjut ABS, dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Kemerdekaan adalah suatu jalan ”jembatan emas” atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat  adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala macam penjajahan.




Menurut ABS yang juga Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi 2014-2019 mengatakan bahwa macam-macam Penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik dan sebagainya. Jika dibilang bangsa Indonesia telah merdeka sepenuhnya? Maka jawabannya adalah belum. Karena masih banyak penjajahan fisik, ekonomi bahkan politik. Parahnya lagi, penjajahan di usia ke 71 tahun kemerdekaan Indonesia ini masih saja ada sebagian masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Rakyat negeri ini, masih bergelimang dalam kemiskinan dan penderitaan yang teramat menyakitkan. Masih banyak bayi-bayi di negeri ini mengalami busung lapar, puluhan ribu para pejuang masih berlindung dalam gubuk-gubuk yang kumuh. Jutaan petani yang terus berteriak tak berdaya karena mahalnya harga pupuk oleh spekulan tengkulak dan rentenir. Lihat pula buruh dan karyawan pabrik yang memerlukan asih memenuhi kebutuhan hidup anak istrinya. Buruh pabrik atau kuli yang harus bermandi peluh untuk memberi nafkah keluarga, sementara upah tidak memenuhui kebutuhan hidup anak dan isterinyersebut dilakukan oleh sesama rakyat Indonesia sendiri.

Di hari Pramuka 14 Agustus, Dede Yusuf, Anton S, dan ABS
Oleh karena itu ABS menambahkan bahwa kemerdekaan itu dengan memiliki sikap positif dimana sikap positif bukan berarti sikap yang penurut, namun lebih dari pada itu, yaitu kreatif, kritis, mandiri dan berani membela kebenaran serta menjunjung tinggi prinsipprinsip, asas-asas dan tujuan yang disepakati bersama. Oleh karenanya sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama adalah sikap kreatif, kritis, mandiri, berani membela kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup bernegara sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas kerohanian Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai bangsa Indonesia yang terlahir di bumi tanah air Indonesia, ABS mengatakan bahwa kita harus menyadari akan mulia dan terpujinya perjuangan para pendiri negara ini. Dengan gigih mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah. Pengorbanan diri sebagai pahlawan bangsa dalam mencapai suatu kemerdekaan merupakan wujud tekad yang kuat dalam menentang penjajahan di muka bumi ini. Oleh karenanya apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh para pendiri negara, para pejuang bangsa, para pahlawan bangsa tidak boleh disia-siakan dan harus dipertahankan serta diwujudkan dalam tindakan dan perbuatan nyata guna mencapai tujuan nasional bangsa. Inilah wujud sikap positif untuk mengisi kemerdekaan bangsa.

Pada kesempatan ini ABS  mengucapkan Selamat Hari Jadi Jawa Barat, ke-71 (19-08-1945 - 19-08-2016) "Jabar Kahiji, Jabar Ngahiji"

Bandung-Cimahi, 19 Agustus 2016




H. Agung Budi Santoso, SH, MM
 Anggota Komisi V Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Dapil Bandung-Cimahi 2014-2019





Paripurna DPR Sahkan Tata Kerja BURT
28-07-2016 / PARIPURNA


Rapat Paripurna DPR RI ke 35 sekaligus sebagai Penutupan Masa Sidang V tahun sidang 2015-2016, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Korinbang Agus Hermanto mengagendakan acara pengesahan Rancangan Tata Kerja BURT menjadi Tata Kerja BURT DPR RI periode tahun 2014-2015.

Usai mendengarkan pembacaan laporan Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso, Pimpinan Rapat Paripurna menanyakan persetujuan atas laporan tersebut kepada anggota Dewan yang hadir.

"Apakah laporan BURT DPR RI terhadap hasil pembahasan Tata Kerja BURT DPR RI tersebut dapat disetujui?," tanya Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016). Kemudian dijawab 'setuju' oleh para anggota Dewan dan sah menjadi Tata Kerja BURT.

Dalam laporannya, Agung Budi Santoso mengatakan BURT perlu membangun mekanisme kerja dan menyusun tata kerja yang baik. "Dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan, BURT perlu membangun mekanisme kerja yang memadai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah perlunya disusun tata kerja BURT sesuai prinsip tata kelola yang baik," ujar Agung Budi Santoso.


Penyusunan Tata Kerja BURT merupakan pelaksanaan atas amanat Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPR nomor 3 tahun 2015.


Adapun tujuan penyusunan Tata Kerja BURT tersebut adalah untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada setiap anggota BURT, mengenai tugas, fungsi, hubungan dan sitem kerja BURT, tata kerja bidang kebijakan kerumahtanggaan DPR, bidang anggaran, bidang pengawasan, serta peran Sekretariat BURT dalam mendukung tugas BURT.


"Adanya Tata kerja BURT ini, setiap anggota BURT diharapkan dapat memahami peran dan fungsi yang diembannya dalam melaksanakan tugas-tugas kerumahtanggaan DPR, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja BURT dalam rangka penguatan kelembagaan DPR," ucapnya.




Dengan ditetapkannya Tata Kerja BURT ini diharapkan dapat mendorong seluruh AKD lainnya untuk segera menyusun Tata Kerjanya sebagaimana amanat Tatib Pasal 25."Keberadaan Tata Kerja AKD tersebut menjadi penting agar seluruh tugas AKD dapat dilaksanakan secara sistematis, sehingga pelaksanaan kegiatan fungsi-fungsi Dewan dapat berjalan lebih efektif dan efisien," pungkasnya.