Thursday 27 October 2016

Hadapi Era Reformasi, DPR Lebih Interaktif dengan Masyarakat



Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menegaskan,  menghadapi era keterbukaan informasi, DPR sudah bergerak ke arah yang lebih modern dan interaktif dengan masyarakat. Hal ini pula yang tidak bisa dihindari karena informasi sudah lebih banyak sumbernya.

Hal itu diungkapkan saat menghadiri Kopi Darat dengan admin media sosial dan website lembaga negara pada Kamis, (20/10/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Kondisi saat ini dalam menggali informasi lebih banyak sumbernya untuk mengetahui kegiatan lembaga, perusahaan dan perorangan karena semakin majunya teknologi. Hal ini tidak bisa dihindari," tutur Agung.

Kemajuan teknologi itu amat terasa jika dibandingkan dengan era 1970-an yang hanya ada satu media yang dijadikan sumber informasi bagi masyarakat yakni TVRI. Kini, informasi bisa didapat melalui twitter, instagram, facebook dan website. "Kalau jaman dulu ada satu chanel, kalau sekarang sudah banyak channel dan 24 jam. Belum lagi ada koran, majalah, instagram, website dan twiter. Tentunya satu tujuannya yakni bagaimana kita menginformasikan kegiatan pada masyarakat," ujarnya.

Politisi Demokrat ini menuturkan bahwa DPR berkepentingan untuk memberikan berita yang informatif untuk menjadi lembaga yang kredibel. "Tentunya kita semua berkepentingan bahwa kegiatan yang dilakukan lembaga itu akan lebih cepat diketahui oleh masyarakat. Itu juga merupakan salah satu visi misi DPR dalam lima tahun untuk menjadi lembaga yang modern berwibawa dan kredibel," tegas dia.

Menurutnya, peran media sosial yang dimiliki kementerian dan lembaga memiliki fungsi dalam memberitakan hal sesuai dengan fakta yang terjadi. Jika di DPR sudah ada TV Parlemen, Official Twitter dan Facebook serta majalah. "Dan kita berkeinginan untuk menyampaikan hal yang benar dengan benar dan yang baik dengan yang baik. Di DPR sekarang sudah ada TV Parlemen. Kita juga ingin dengan adanya media di DPR dapat lebih mampu menyampaikan kegiatan DPR secara benar," ujar Agung.

Dengan adanya media internal DPR, diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara masyarakat dengan DPR. "Dengan adanya medsos ini diharapkan adanya terjadi interaksi dengan masyarakat yang membaca dan yang memberitakan," tuturnya.

Terlebih DPR sebagai lembaga wakil rakyat menjadi tempat bagi masyarakat untuk saling mengadu terhadap kejadian yang terjadi di daerah. Sehingga peran kehumasan menjadi lebih penting. "DPR bagaimanapun adalah lembaga wakil rakyat, tempat mengadunya rakyat terhadap segala sesuatu yang terjadi di daerah," sambungnya.

Untuu itu ia berharap antar admin lembaga ke depannya dapat lebih komunikatif untuk kebaikan lembaga masing-masing. "Saya harap juga antar admin ini juga bisa saling berkomunikasi dan menunjang, Kami berharap bisa saling memberikan tanda jempol dan like agar seluruh lembaga lebih baik," pungkas Agung.  (Sumber: DPR RI)

Agung Budi Santoso Nara Sumber Workshop Penguatan Supporting System DPR RI


Pada hari Kamis, 27 Oktober 2016, pada hari tersebut mulai pukul 09.30 s.d 12.30 wib bertempat di Ruang Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan Gedung Nusantara II DPR RI, workhsop "Penguatan Supporting System DPR RI: Tantangan Bagi Sekretaris Jenderal DPR RI Yang Baru".



Menurut keterangan Kepala Badan Keahlian, K. Jhonson Rajagukguk, yang menjadi tuan rumah, perlu penataan sistem dan mekanisme kerja terutama terkait kerjasama antara Sekretaris Jenderal dan Badan Kehalian serta kerjasama internal unit-unit kerja yang berada di bawah Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI. Penataan dan pembenahan diperlukan pula dalam rangka bentuk serta kualitas dukungan sistem pendukung DPR RI, baik Sekretariat Jendaeral DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI.

Nara Sumber pada acara Workshop ini :
  1. H. Agung Budi Santoso, SH, MM (Pimpinan BURT DPR RI)
  2. Dr. Janedri M. Gaffar (Staf Ahli Ketua Mahkamah Konstitusi RI)
  3. Lucius Karus (FORMAPPI)


Berikut penyampaian pokok-pokok pikiran Bapak H. Agung Budi Santoso, SH, MM (ABS) pada acara ini:




ABS menjelaskan dasar hukum Setjen DPR sebagai Supporting Sistem DPR RI, sesuai UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014 Pasal 413:

    1. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas MPR, DPR, dan DPD, dibentuk Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Jenderal DPR, dan Sekretariat Jenderal DPD yang susunan organisasi dan tata kerjanya diatur dengan peraturan Presiden atas usul lembaga masing-masing. 
    2. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR, dibentuk Badan Keahlian DPR yang diatur dengan Peraturan Presiden. 
    3. Badan Keahlian DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) secara fungsional bertanggung jawab kepada DPR dan secara administratif berada di bawah Sekretariat Jenderal DPR.
    4. Pimpinan MPR, pimpinan DPR, dan pimpinan DPD melalui alat kelengkapan melakukan koordinasi dalam rangka pengelolaan sarana dan prasarana dalam kawasan gedung perkantoran MPR, DPR, dan DPD.
Disamping hal tersebut ABS mengatakan supporting sistem DPR RI yang dilakukan oleh Setjen DPR RI adalah untuk mendukung kelancaran wewenang dan tugas DPR RI, dibentuk Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI (Perpres No 27 Tahun 2015 tentang Sekjen dan BK DPR RI).  hal ini juga diperkuat dengan Persekjen DPR RI No. 6 Tahun 2015 dan Renstra DPR RI 2015-2019.


Untuk itu ABS menekankan agar Sekjen DPR RI dan jajarannya, Support terhadap Anggota DPR haruslah paripurna. Supporting sistem utama dari para Anggota DPR  maka harus
  1. Sekjen DPR haruslah sosok yang berwibawa, tegas dan kuat.
  2. Sekjen harus dapat mengatur dan menempatkan orang yang sesuai dengan kompetensinya sehingga bisa bekerja dengan optimal;
  3. Sekjen DPR harus mampu menciptakan sinergi kerja diantara berbagai elemen supporting sistem DPR seperti dengan Badan Keahlian Dewan, Para Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota;
  4. Seorang Sekjen DPR harus dapat merespon berbagai permasahan di lingkungan DPR.
  5. Seorang Sekjen DPR harus pula berhaluan ke arah perbaikan;
  6. Seorang Sekjen DPR  dan harus secara cepat tanggap memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan mungkin terjadi. Harus kreatif dalam memberikan solusi. Jika ada jalan bantu, jangan mudah terpaku. Segera mencari solusi lain.
  7. Sekjen DPR memiliki tingka flexibilitas cukup tinggi untuk merangkul berbagai kepentingan tersebut.
  8. Seorang Sekjen DPR dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik secara interpersonal maupun komunikasi publik.
Hal-hal disebut diatas diharapkan
  • Bagaimana semua pegawai dalam naungan Sekjen DPR menjadi All Legislative Men artinya semua Pegawai di lingkungan DPR mempunyai status yang sama sebagai Pegawai Parlemen yang total men-support DPR;
  • Setjen DPR ke depannya diharapkan juga benar-benar memperoleh kemandirian Anggaran.

Tim ABS mendukung Langkah-langkahPetugas Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung dalam Mengantispasi Banjir

Dianggap Penyebab Banjir Pasteur, Sungai Cianting Dikeruk

Petugas Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung mengeruk Sungai Cianting yang melintasi Jalan dr Djundjunan (Pasteur), Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (26/10/2016). Tak hanya petugas, satu unit alat berat jenis eskavator pun mengeruk pendangkalan sungai dengan lebar 2,5 meter dan kedalaman
3 meter itu.

Video pengerukan Sungai Cianting Pengerukan Suangai Cianting

Pantauan Tribun, para petugas mengeruk dasar sungai yang terdiri dari pasir dan bebatuan. Mereka menggunakan cangkul untuk mengangkat pasir dan bebatuan yang mengakibatkan pendangkalan tersebut. Pasir dan bebatuan itu dimasukkan ke dalam karung goni. Adapun pasir dan batu yang dikeruk menggunakan alat berat dipindahkan ke bak truk.

Staf Operasi DBMP Kota Bandung, Dedi mengatakan, pengerukan dasar anak Sungai Citepus tersebut sudah dilakukan sejak kemarin. Meluapnya sungai itu diduga menjadi pemicu banjir di depan BTC Mall Pasteur, Jalan dr Djunjunan Senin (24/10/2016).
"Sudah lima kubik pasir, tanah, dan batu kami angkat," kata Dedi kepada Tribun di lokasi pengerukan.

Dikatakan Dedi, ketebalan pasir, tanah, dan batu di aliran Sungai Cianting mencapai satu meter. Menurutnya, pasir, tanah, dan batu itu merupakan material yang terbawa aliran air dari hulu.
"Panjang aliran sungai yang sudah kami keruk sekitar 30 meter terutama yang dekat dengan Jalan Pasteru dan melintasi di bawah jala," kata Dedi.

Dedi mengatakan, pengerukan akan terus dilakukan sampai kondisi Sungai Cianting normal kembali. Ia mengatakan, kedalaman sungai Cianting bisa mencapai empat meter jika tak terjadi pendangkalan.
"Untuk sampai kapannya kami keruk, belum bisa dipastikan. Karena kondisi saat ini masih terus hujan sehingga khawatir membawa material lagi dari hulu," kata Dedi.

Sumber: tribune Jabar