Sunday, 24 January 2016

Agung Budi Santoso, SH, MM (ABS) Memberikan Bantuan Makanan untuk Para Anak Balita



Dalam rangka menyambut Hari Gizi dan Makanan, pada hari Minggu, 24 Januari 2016, Pak ABS memberikan bantuan makanan untuk para anak balita di RW 06, Kelurahan Kaca Piring, Kota Bandung
 
Pada kata sambutan yang disampaikan pak ABS, bahwa gizi merupakan sebuah asupan atau nutrisi yang sangat di perlukan oleh tubuh guna memperbaiki pertumbuhan dan kelangsungan hidup manusia serta sebagai sumber energi yang kita miliki untuk melakukan segala aktifitas.

Permasalahan gizi sendiri menurut ABS merupakan sebuah masalah yang sangat mendasar bagi dunia kesehatan, karena dampak yang terjadi dari kekurangan gizi adalah pertumbuhan dan perkembangan, khususnya bagi balita. Balita bisa saja menjadi terhambat pertumbuhannya dan bahkan juga bisa menyebabkan kematian jika dibiarkan dan tidak ditindaklanjuti. Tentu hal yang demikian dapat mempengaruhi generasi muda yang notabene merupakan aset bangsa.

Negara kita ini ABS menggambarkan merupakan Negara yang masih berkembang dan masih termasuk Negara yang tertinggal untuk masalah kesehatan dan gizi. Indonesia masih harus berjuang dalam memerangi berbagai penyakit dan kekurangan gizi, hal itu menjadi masalah yang sangat penting diselesaikan oleh Negara kita ini. Banyak kita lihat balita-balita yang mengalami gizi buruk yang membuat tubuh mereka nampak seperti tulang yang tak terlihat dagingnya. Pastilah sangat ironis melihat masyarakat yang hidup dengan menderita gizi buruk seperti itu apalagi harus dialami oleh para balita. Tentu sebagai masyarakat kita harus memiliki rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama dalam menangani masalah kesehatan dan gizi mereka.

ABS menambahkan sebagai informasi, penderita gizi buruk paling banyak berada di kawasan Indonesia Timur khususnya di NTT dan NTB.  Kasus gizi buruk terjadi di hampir semua kabupaten di NTT. Kasus gizi buruk sebetulnya selalu terjadi setiap tahun di NTT. Tahun 2014, misalnya, tercatat 2.100 anak penderita gizi buruk dan 15 anak di antaranya meninggal, serta tercatat 3.121 anak balita mengalami kurang gizi. Hal ini menjadi catatan bagi kita, jangan sampai hal tersebut terjadi di wilayah kita.

Negara Indonesia lanjut ABS merupakan Negara yang memiliki banyak sumber daya manusia yang besar dibandingkan dengan Negara lain. Walaupun memiliki sumber daya manusia yang melimpah namun kita belum bisa mengolah sumber daya manusianya dengan baik, sehingga menjadi Negara yang kurang kompeten dalam masalah gizi. Dan kita juga masih banyak mengimpor bahan-bahan makanan dari Negara lain. Kita seringkali tidak menggunakan sumber daya di dalam negeri sendiri. Jika saja Negara kita mengoptimalkan peningkatan gizi ini maka niscaya gizi buruk ataupun penyakit-penyakit lainnya yang menyelimuti masyarakat indonesia akan berkurang.


ABS menambahkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan gizi buruk diantaranya adalah permasalahan ekonomi, lingkungan yang tidak sehat dan rendahnya pemahaman ibu. Salah satunya upaya untuk meningkatkan gizi masyarakat adalah masyarakat harus mengkonsumsi makanan yang bernutrisi dan memperhatikan pola makanan serta lingkungan yang sehat agar generasi bangsa kita akan hidup dengan baik, selain itu juga memberi pemahaman tentang gizi kepada orang tua.

Hari ini kita melakukan tindakan nyata untuk memotivasi warga untuk mensosialisikan pentingnya peningkatan gizi dan makanan. Dengan peringatan ini marilah kita sebagai masyarakat Indonesia dan segenap jajaran pemerintah yang bertanggung jawab terhadap gizi dan makanan, saling bekerja sama untuk membangun kesejahteraan rakyat, dengan mengelola sumber daya alam dan manusia dengan baik, sehingga terhindar dari penyakit gizi buruk tutup ABS dalam sambutannya.


Friday, 22 January 2016

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI menyerahkan 165 unit BRT ke Perum Damri untuk Kota Bandung dan Sekitarnya Provinsi Jawa Barat


Pada hari Kamis, 21 Januari 2016, Bapak H. Agung Budi Santoso,  SH, MM (ABS) menyaksikan penyerahan 165 Bus Rapid Transportation (BRT)  oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan RI, Ir. Sugihardjo,MSi. kepada Perum Damri untuk Kota Bandung dan sekitarnya Provinsi Jawa Barat. Penyerahan BRT ini merupakan tindak lanjut Kunjungan Kerja Walikota Bandung Bapak Ridwan Kamil didampingi Komisi C DPRD Kota Bandung ke Komisi V DPR RI pada tanggal 3 Februari 2014 yang lalu. Kemudian Bapak ABS (Komisi V DPR RI) memperjuangkan usulan Kota Bandung tersebut kepada Pemerintah yang juga merupakan aspirasi Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat 1 yang meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi.

Usulan BRT ini, bagi  Bapak ABS dari Dapil Jabar 1, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat serta menjamin ketersediaan angkutan umum massal di Kota Bandung dan sekitarnya.       

Bersamaan dengan penyerahaan BRT untuk Perum Damri  pada Kamis (21/1/2016) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyerahkan 1.025 BRT operasional kepada 18 pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota dan Perum PPD sesuai dengan Keputusan Kementerian Peruhubungan RI No: KP 692 Tahun 2015.    Kebijakan Kementerian Perhubungan RI, penyerahan BRT operasional ini sebagai wujud dukungan pemerintah dalam menjamin ketersediaan angkutan umum massal sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang (UU) No.22/2009. Selain itu, penyerahan BRT ini diharapkan mampu membangun transportasi publik berbasis BRT rapid transit (BRT) di setiap daerah.    


Angkutan Massal Berbasis Jalan adalah suatu sistem angkutan umum yang menggunakan mobil BRT dengan lajur khusus yang terproteksi sehingga memungkinkan peningkatan kapasitas angkut yang bersifat massal yang dioperasikan di Kawasan Perkotaan/Kabupaten.    
Kota Bandung mulai dihadapkan pada situasi dimana kemacetan lalu lintas menjadi masalah. Kondisi di lapangan memperlihatkan tingkat penggunaan kendaraan umum rendah. Pengguna jalan lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi, ini di karenakan kualitas pelayanan yang rendah. Para pengguna jasa angkutan umum tidak dapat merasakan kenyamanan baik di dalam angkutan umum maupun prasarana angkutan umum. Selain itu terdapat fakta dan permasalahan pelayanaan angkutan umum di Kota Bandung. Pelayanan yang jauh dari harapan, misal tidak adanya jadwal pelayanan. Pelanggaran operasional, misal kesemrawutan trayek.
Kebijakan pemerintah dalam mengatasi permasalahan transportasi dengan penerapan Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM) di harapkan bisa mengatasi permasalah transportasi. BRT merupakan program unggulan pemerintah sejalan dengan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).


Sunday, 10 January 2016

Seharian Bersama Bapak H. Agung Budi Santoso, SH, MM di Cimahi tanggal 10 Januari 2016

A.    Sebelum Berangkat ke RAT Koperasi (08.00-08.30 wib)


  • Usulan untuk mengisi berita di Tribun disetiap kegiatan.
  •  Usulan untuk menampilkan kesenian Jawa Barat seperti Reak, Wayang Golek, Jaipongan, angklung, longser
  • Usulan untuk mengisi setiap Bazar di DPR, dengan kerajinan tangan, makanan dan minuman khas sunda
  • Persiapan untuk jalan-jalan bersama tim ABS ke Pangandaran direncanakan antara tanggal 12 – 19 Maret 2016
  •  Perlu diatur agenda ABS untuk kegiatan pilwalkot Cimahi dan Pilwalkot Bandung untuk 2016 dan 2017

  
B.    Waktu RAT KSU Warga Cimahi Mandiri di Kantor Kelurahan Citeureup Kota Cimahi (09.00-11.00 wib)

ABS bersama Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Warga Cimahi Mandiri 2016-2020, Lurah Citerup, Kepala bidang UKM Dinas Koperasi Ibu Yeni, Ketua Dekopinda Kota Cimahi
-      Negara secara konstitusi sudah mengatur Koperasi melalui UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

ABS memberikan sambutan dan arahan untuk majunya perkoperasian di Indonesia khususnya untuk KSU Warga Cimahi Mandiri

-      Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.  (Pasal  3 UU No. 25 Tahun 1992)

Pengurus Koperasi Periode 2015 – 2020, Ketua Deden Rasdian Kurniawan,S.Sos, Sekretaris 1 Desi Marliana, Sekretaris II Erni Rohaeni , Bendahara I Siti Aminah, S.Ag, Bendahara II Siti Sadikah.

-      Fungsi dan peran Koperasi adalah (Pasal 4 UU No. 25 Tahun 1992) :
a)    membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
b)   berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat;
c)    memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan Koperasi sebagai sokogurunya;
d)   berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

 
Ketua KSU Warga Cimahi Mandiri bersama pejabat kelurahan dan kota Cimahi

-      Pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992:
(1) Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut :
a.     keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka; pengelolaan dilakukan secara demokratis;
b.     pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota;
c.      pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal;
d.     kemandirian
(2) Dalam mengembangkan Koperasi, maka koperasi melaksanakan pula prinsip Koperasi sebagai berikut :
a.     pendidikan perkoperasian;
b.     kerja sama antarkoperasi.

Lurah Citeureup menyampaikan Perlunya Koperasi sebagi inti pembangunan kota Cimahi


-      Koperasi soko guru dan alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat,selain itu Koperasi  merupakan salah satu urat nadi perekonomian bangsa Indonesia. Ini berarti koperasi Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat strategis yang menentukan perkembangan perekonomian rakyat Indonesia.

Ketua Dekopinda Kota Cimahi Warzidal Nazir memberikan sambutan


-      Koperasi adalah wadah dari sekelompok orang - orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah. Sedangkan tujuan koperasi adalah untuk menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi dan akan menjauhkan orang – orang terkena jerat dari riba dan rentenir, “


-      Banyak faktor yang menentukan maju - mundurnya koperasi, namun salah satu faktor yang sangat menentukan adalah faktor pengelolaan dari koperasi itu sendiri. Jika pengelolaan koperasi dilakukan secara sehat, maka koperasi pun akan berkembang secara sehat. Koperasi ini Dari modal awal Rp 15 juta sekarang sudah mencapai Rp. 360 juta.

-      Sebagai Pembina dan Pemrakarsa Koperasi Warga Cimahi Mandiri merasa bangga dan puas dengan kinerja para pengurus Koperasi Warga Cimahi Mandiri, karena Koperasi Warga Cimahi Mandiri merupukan salah satu Koperasi yang sehat di wilayah Kota Cimahi dan mampu memberikan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya 60,38 %.
-      Dalam acara RAT Koperasi Warga Cimahi Mandiri tersebut mengambil tema  “ Dengan BerKoperasi Terhindar Dari Riba  Dan Kita Songsong Masa Depan Yang Lebih Cerah “ dan sekaligus pelantikan Pengurus Koperasi Periode 2015 – 2020, Ketua Deden Rasdian Kurniawan,S.Sos, Sekretaris 1 Desi Marliana, Sekretaris II Erni Rohaeni , Bendahara I Siti Aminah, S.Ag, Bendahara II Siti Sadikah.


C.    Gerakan Satu juta Pohon (12.00 – 14.00)


-      Setiap tanggal 10 Januari, masyarakat dunia merayakan hari sejuta pohon sedunia. Meski tidak banyak selebrasi yang digelar, penting untuk mengetahui kelestarian pohon yang bermanfaat banyak bagi manusia.


-    Pohon, batang hidup dengan juntaian daun hijau, dan memiliki proses fotosintesis yang mengagumkan, menjadi komponen alam penting bagi manusia dan hewan. Pohon diketahui dapat mengurangi kadar CO2 di udara dan menghasilkan O2. Pohon juga dapat menahan laju air sehingga akan lebih banyak yang terserap ke dalam tanah.



-           Menurut penelitian, tegakan hutan yang berdaun jarum mampu membuat 60 persen air hujan terserap tanah. Bahkan tegakan hutan yang berdaun lebar mampu membuat 80 persen air hujan terserap tanah. Dengan kemampuan ini akan meningkatkan cadangan air tanah yang berujung pada kesejahteraan manusia.






-      Gerakan kewajiban menanam satu pohon setiap orang yang digulirkan sejak jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terbukti membuat Indonesia lebih lestari dan hijau, sekaligus bisa memperbaiki kesejahteraan. Untuk itu, puluhan kader Partai Demokrat kota Cimahi melakukan kegiatan Aksi Menanam Sejuta Pohon Nasional di Kampung Cireundeu,

-      Menurut ABS Menanam pohon dan membuat hutan terpelihara memberikan manfaat ganda. Hutan yang diolah dengan baik, dapat menjadi sumber perekonomian rakyat. Hutan juga menjadi pilar kelestarian di tengah perubahan iklim, sehingga menjadi sabuk pengaman lingkungan

 

-  



        Penanaman pohon di Curug Dago ini, kata ABS, demi untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah longsor disepanjang aliran sungai termasuk juga memberi manfaat lain yakni dapat diambil buahnya.Dalam kegiatan ini, DPC Partai Demokrat kota Cimahi membagikan 100 pohon yang ditanam secara simbolis oleh kader Demokrat Cimahi termasuk anggota DPRD kota Cimahi. Sebelum kegiatan penanamanpohon, salah seorang warga lokal memainkan alat musik Karinding yang merupakan tradisi turun temurun.


-      Kita jaga kelestarian alam di Kampung Cireundeu ini, kita sama-sama menanam pohon buah-buahan, pete, semoga memberi hasil yang baik. Pohon-pohon ini bukan milik Partai Demokrat tapi milik bersama, jadi hasilnya dapat dinikmati bersama,"

-      Dalam Ramah Tamah Anggota Dewan dengan RW  di Kampung Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan:
  •       Perlu melestarikan kearifan lokal di daerah
  •    Perlu mempertahankan ketahanan pangan di Kampung Cirendeu seperti sampeu/singkong. Sampeu telah menjadi bahan makanan dan telah dibuat dalam bentuk berbagai macam seperti keripik singkong, nasi singkong, kue semprong dan lain sebagainya
  •        Perlu memperhatikan aspirasi masyarakat kampong cirendeu yang terkendala dalam administrasi kependudukan.
  •     Perlu memperhatikan aspirasi masyarakat agar kampong Cirendeu tidak dijadikan kembali tempat pembuangan sampah akhir.

Foto bersama RT/RW Kampung Cirendeu Kecamatan Cimahi Selatan sebelum ABS kembali ke Jakarta


 
Mendengar aspirasi warga Kampung Cirendeu Kecamatan Cimahi Selatan



 
ABS dijamu oleh RW Kampung Cirendeu Kecamatan Cimahi Selatan, dengan menu utama nasi singkong


ABS mendengar langsung diskusi tentang kebudayaan asli kampung Cirendeu yang telah ada sejak 1918? Kampung Cireundeu merupakan desa adat yang terletak di lembah Gunung Kunci, Gunung Cimenteng dan Gunung Gajahlangu, namun secara administratif Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Hal istimewa dari kampung ini yaitu di mulut jalan Desa Cireundeu, terdapat tulisan Hanacaraka “Wilujeng Sumping Di Kampung Cireundeu” dengan arti selamat datang untuk para tamu di daerah Kampung Cireundeu. Kampung Cireundeu sendiri tidak memposisikan desanya sebagai Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), tetapi lebih fokus pada desa yang masih memelihara tradisi lama yang telah mengakar yang diwariskan oleh tetua adat dulu. Masyarakat Kampung Cireundeu beranggapan bahwa sekecil apapun filosopi kehidupan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka wajib untuk dipertahankan.  Melihat secara kasat mata, ada dua hal menarik yang masih dipertahankan oleh Warga Adat Kampung Cireundeu yaitu bahan makan pokok dan tradisi 1 Sura.




Masyarakat adat Kampung Cireundeu berpedoman pada prinsip hidup yang mereka anut yaitu: “Teu Nyawah Asal Boga Pare, Teu Boga Pare Asal Boga Beas, Teu Boga Beas Asal Bisa Nyangu, Teu Nyangu Asal Dahar, Teu Dahar Asal Kuat” yang maksudnya adalah tidak punya sawah asal punya beras, tidak punya beras asal dapat menanak nasi, tidak punya nasi asal makan, tidak makan asal kuat. Dengan maksud lain agar manusia ciptaan Tuhan ntuk tidak ketergantungan pada satu saja, misalnya sebagai bahan makanan pokok negara Indonesia yaitu beras, namun pandangan masyarakat Kampung Adat Cireundeu memiliki alternatif dalam bahan makanan pokok yaitu ketela atau singkong.


Beralihnya makanan pokok masyarakat adat Kampung Cireundeu dari nasi beras menjadi nasi singkong di mulai kurang lebih tahun 1918, yaitu di pelopori oleh Ibu Omah Asnamah, Putra Bapak Haji Ali yang kemudian di ikuti oleh saudara-saudaranya di kampung Cireundeu. Ibu Omah Asnamah mulai mengembangkan makanan pokok non beras ini, berkat kepeloporannya tersebut Pemerintahan melalui Wedana Cimahi memberikan suatu penghargaan sebagai “Pahlawan Pangan”, tepat nya pada tahun 1964.