A.
Sebelum
Berangkat ke RAT Koperasi (08.00-08.30 wib)
- Usulan untuk mengisi berita di Tribun disetiap kegiatan.
- Usulan untuk menampilkan kesenian Jawa Barat seperti Reak, Wayang Golek, Jaipongan, angklung, longser
- Usulan untuk mengisi setiap Bazar di DPR, dengan kerajinan tangan, makanan dan minuman khas sunda
- Persiapan untuk jalan-jalan bersama tim ABS ke Pangandaran direncanakan antara tanggal 12 – 19 Maret 2016
- Perlu diatur agenda ABS untuk kegiatan pilwalkot Cimahi dan Pilwalkot Bandung untuk 2016 dan 2017
B.
Waktu
RAT KSU Warga Cimahi Mandiri di Kantor Kelurahan Citeureup Kota Cimahi
(09.00-11.00 wib)
ABS bersama Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Warga Cimahi Mandiri 2016-2020, Lurah Citerup, Kepala bidang UKM Dinas Koperasi Ibu Yeni, Ketua Dekopinda Kota Cimahi |
-
Negara secara konstitusi sudah mengatur Koperasi
melalui UUD 1945 Pasal 33 ayat 1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan.
ABS memberikan sambutan dan arahan untuk majunya perkoperasian di Indonesia khususnya untuk KSU Warga Cimahi Mandiri |
-
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan
perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan
makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. (Pasal 3 UU No. 25 Tahun 1992)
Pengurus Koperasi Periode 2015 – 2020, Ketua Deden Rasdian Kurniawan,S.Sos, Sekretaris 1 Desi Marliana, Sekretaris II Erni Rohaeni , Bendahara I Siti Aminah, S.Ag, Bendahara II Siti Sadikah. |
-
Fungsi dan peran Koperasi adalah (Pasal 4 UU No.
25 Tahun 1992) :
a) membangun
dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan
masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan
sosialnya;
b) berperan
serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan
masyarakat;
c) memperkokoh
perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional
dengan Koperasi sebagai sokogurunya;
d)
berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
-
Pasal 5 UU No. 25 Tahun 1992:
(1) Koperasi melaksanakan prinsip Koperasi sebagai berikut :
a. keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka; pengelolaan dilakukan secara demokratis;
b. pembagian
sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota;
c. pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal;
d.
kemandirian
(2) Dalam mengembangkan Koperasi, maka koperasi melaksanakan
pula prinsip Koperasi sebagai berikut :
a. pendidikan
perkoperasian;
b.
kerja sama antarkoperasi.
Lurah Citeureup menyampaikan Perlunya Koperasi sebagi inti pembangunan kota Cimahi |
-
Koperasi soko guru dan alat perjuangan ekonomi
untuk mempertinggi kesejahteraan rakyat,selain itu Koperasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian
bangsa Indonesia. Ini berarti koperasi Indonesia mempunyai kedudukan yang
sangat strategis yang menentukan perkembangan perekonomian rakyat Indonesia.
Ketua Dekopinda Kota Cimahi Warzidal Nazir memberikan sambutan |
-
Koperasi adalah wadah dari sekelompok orang -
orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama, sehingga mendapatkan manfaat
yang lebih besar dengan biaya rendah. Sedangkan tujuan koperasi adalah untuk
menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum
bergabung dengan koperasi dan akan menjauhkan orang – orang terkena jerat dari
riba dan rentenir, “
-
Banyak faktor yang menentukan maju - mundurnya
koperasi, namun salah satu faktor yang sangat menentukan adalah faktor
pengelolaan dari koperasi itu sendiri. Jika pengelolaan koperasi dilakukan
secara sehat, maka koperasi pun akan berkembang secara sehat. Koperasi ini Dari
modal awal Rp 15 juta sekarang sudah mencapai Rp. 360 juta.
-
Sebagai Pembina dan Pemrakarsa Koperasi Warga
Cimahi Mandiri merasa bangga dan puas dengan kinerja para pengurus Koperasi
Warga Cimahi Mandiri, karena Koperasi Warga Cimahi Mandiri merupukan salah satu
Koperasi yang sehat di wilayah Kota Cimahi dan mampu memberikan peningkatan
ekonomi dan kesejahteraan anggotanya 60,38 %.
-
Dalam acara RAT Koperasi Warga Cimahi Mandiri
tersebut mengambil tema “ Dengan BerKoperasi
Terhindar Dari Riba Dan Kita Songsong
Masa Depan Yang Lebih Cerah “ dan sekaligus pelantikan Pengurus Koperasi
Periode 2015 – 2020, Ketua Deden Rasdian Kurniawan,S.Sos, Sekretaris 1 Desi
Marliana, Sekretaris II Erni Rohaeni , Bendahara I Siti Aminah, S.Ag, Bendahara
II Siti Sadikah.
C.
Gerakan
Satu juta Pohon (12.00 – 14.00)
-
Setiap tanggal 10 Januari, masyarakat dunia
merayakan hari sejuta pohon sedunia. Meski tidak banyak selebrasi yang digelar,
penting untuk mengetahui kelestarian pohon yang bermanfaat banyak bagi manusia.
- Pohon, batang hidup dengan juntaian daun hijau,
dan memiliki proses fotosintesis yang mengagumkan, menjadi komponen alam
penting bagi manusia dan hewan. Pohon diketahui dapat mengurangi kadar CO2 di
udara dan menghasilkan O2. Pohon juga dapat menahan laju air sehingga akan
lebih banyak yang terserap ke dalam tanah.
- Menurut penelitian, tegakan hutan yang berdaun
jarum mampu membuat 60 persen air hujan terserap tanah. Bahkan tegakan hutan
yang berdaun lebar mampu membuat 80 persen air hujan terserap tanah. Dengan
kemampuan ini akan meningkatkan cadangan air tanah yang berujung pada
kesejahteraan manusia.
-
Gerakan kewajiban menanam satu pohon setiap
orang yang digulirkan sejak jaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, terbukti
membuat Indonesia lebih lestari dan hijau, sekaligus bisa memperbaiki
kesejahteraan. Untuk itu, puluhan kader Partai Demokrat kota Cimahi melakukan
kegiatan Aksi Menanam Sejuta Pohon Nasional di Kampung Cireundeu,
-
Menurut ABS Menanam pohon dan membuat hutan
terpelihara memberikan manfaat ganda. Hutan yang diolah dengan baik, dapat
menjadi sumber perekonomian rakyat. Hutan juga menjadi pilar kelestarian di
tengah perubahan iklim, sehingga menjadi sabuk pengaman lingkungan
-
Penanaman pohon di Curug Dago ini, kata ABS,
demi untuk menjaga kelestarian alam dan mencegah longsor disepanjang aliran
sungai termasuk juga memberi manfaat lain yakni dapat diambil buahnya.Dalam
kegiatan ini, DPC Partai Demokrat kota Cimahi membagikan 100 pohon yang ditanam
secara simbolis oleh kader Demokrat Cimahi termasuk anggota DPRD kota Cimahi.
Sebelum kegiatan penanamanpohon, salah seorang warga lokal memainkan alat musik
Karinding yang merupakan tradisi turun temurun.
-
Kita jaga kelestarian alam di Kampung Cireundeu
ini, kita sama-sama menanam pohon buah-buahan, pete, semoga memberi hasil yang
baik. Pohon-pohon ini bukan milik Partai Demokrat tapi milik bersama, jadi
hasilnya dapat dinikmati bersama,"
-
Dalam Ramah Tamah Anggota Dewan dengan RW di Kampung Cireundeu, Kelurahan Leuwigajah,
Kecamatan Cimahi Selatan:
- Perlu melestarikan kearifan lokal di daerah
- Perlu mempertahankan ketahanan pangan di Kampung Cirendeu seperti sampeu/singkong. Sampeu telah menjadi bahan makanan dan telah dibuat dalam bentuk berbagai macam seperti keripik singkong, nasi singkong, kue semprong dan lain sebagainya
- Perlu memperhatikan aspirasi masyarakat kampong cirendeu yang terkendala dalam administrasi kependudukan.
- Perlu memperhatikan aspirasi masyarakat agar kampong Cirendeu tidak dijadikan kembali tempat pembuangan sampah akhir.
Foto bersama RT/RW Kampung Cirendeu Kecamatan Cimahi Selatan sebelum ABS kembali ke Jakarta |
ABS
mendengar langsung diskusi tentang kebudayaan asli kampung Cirendeu yang telah
ada sejak 1918? Kampung Cireundeu merupakan desa adat yang terletak di lembah
Gunung Kunci, Gunung Cimenteng dan Gunung Gajahlangu, namun secara
administratif Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi. Hal
istimewa dari kampung ini yaitu di mulut jalan Desa Cireundeu, terdapat tulisan
Hanacaraka “Wilujeng Sumping Di Kampung Cireundeu” dengan arti selamat datang
untuk para tamu di daerah Kampung Cireundeu. Kampung Cireundeu sendiri tidak
memposisikan desanya sebagai Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), tetapi lebih fokus
pada desa yang masih memelihara tradisi lama yang telah mengakar yang
diwariskan oleh tetua adat dulu. Masyarakat Kampung Cireundeu beranggapan bahwa
sekecil apapun filosopi kehidupan yang diwariskan oleh nenek moyang mereka
wajib untuk dipertahankan. Melihat
secara kasat mata, ada dua hal menarik yang masih dipertahankan oleh Warga Adat
Kampung Cireundeu yaitu bahan makan pokok dan tradisi 1 Sura.
Masyarakat
adat Kampung Cireundeu berpedoman pada prinsip hidup yang mereka anut yaitu: “Teu Nyawah Asal Boga Pare, Teu Boga Pare
Asal Boga Beas, Teu Boga Beas Asal Bisa Nyangu, Teu Nyangu Asal Dahar, Teu
Dahar Asal Kuat” yang maksudnya adalah tidak punya sawah asal punya beras,
tidak punya beras asal dapat menanak nasi, tidak punya nasi asal makan, tidak
makan asal kuat. Dengan maksud lain agar manusia ciptaan Tuhan ntuk tidak
ketergantungan pada satu saja, misalnya sebagai bahan makanan pokok negara
Indonesia yaitu beras, namun pandangan masyarakat Kampung Adat Cireundeu
memiliki alternatif dalam bahan makanan pokok yaitu ketela atau singkong.
Beralihnya
makanan pokok masyarakat adat Kampung Cireundeu dari nasi beras menjadi nasi
singkong di mulai kurang lebih tahun 1918, yaitu di pelopori oleh Ibu Omah
Asnamah, Putra Bapak Haji Ali yang kemudian di ikuti oleh saudara-saudaranya di
kampung Cireundeu. Ibu Omah Asnamah mulai mengembangkan makanan pokok non beras
ini, berkat kepeloporannya tersebut Pemerintahan melalui Wedana Cimahi
memberikan suatu penghargaan sebagai “Pahlawan Pangan”, tepat nya pada tahun
1964.
No comments:
Post a Comment