Sebagai tindak lanjut fungsi pengawasan DPR, BURT DPR RI
melakukan kunjungan kerja secara langsung ke RS Awal Brow Batam yg merupakan
salah satu Provider PT Asuransi Jasindo.
Kunjungan ini, juga untuk melihat pelaksanaan Perpres No. 68
Tahun 2014 serta aturan pelaksanaannya yakni Permenkes No. 55 Tahun 2014 dan
Permenkeu No. 167 Tahun 2014 terkait pelayanan kesehatan pejabat negara
termasuk anggota DPR dan keluarganya.
"Banyak saran atau masukan dari anggota DPR, mengenai
permasalahan dan hambatan yang terjadi pada saat implementasi layanan di RS
provider baik di Jakarta maupun di daerah,"ujar Wakil Ketua BURT Dimyati
Natakusuma di Batam, Selasa (9/2)
Menurut Dimyati, salah satu kasus yang sering terjadi
adalah, pelayanan yang kurang memadai, "Hal ini disinyalir karena, program
jaminan kesehatan (Jamkestama) bagi anggota DPR beserta keluarga belum
tersosialisasi dengan baik kepada RS provider,"ujarnya
Ia menambahkan, masih juga ditemukan beberapa RS provider,
yang belum memiliki sarana memadai untuk melaksanakan pelayanan berstandar
VVIP.
Menurut Dimyati, pentingnya Jamkestama bagi anggota DPR dan
keluarga terkait padatnya kegiatan dewan dalam pelaksanaan amanat
konstitusionalnya yang menuntut kesiapan anggota dewan untuk tetap dapat
mengikuti seluruh agenda kegiatan yg ada.
"Hal ini berimplikasi pada perlunya seorang anggota
dewan untuk mendapatkan jaminan pemeliharaan kesehatan yang prima dan memadai
sesuai dengan peraturan dan ketentuan,"jelas politisi dari F-PPP.
Hadir dalam kunjungan, Wakil Ketua BURT DPR RI Agung Budi
Santoso (F-PD), Refrizal (F-PKS), Rendy Lamajido (F-PDIP), Sri Meliyana
(F-Gerindra),Hasrul Azwar (F-PPP), Muslim (F-PD), Yasti Soeprejo (F-PAN), Agus
Sulistyono (F-PKB), Venny Demianti (F-PG), Irma Suryani Chaniago (F-Nasdem).(nt)
Sumber: DPR RI
No comments:
Post a Comment