Sunday, 29 May 2016

Agung Budi Santoso (Wakil Ketua BURT DPR) Kunjungi RS Pertamina Sorong



Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR kunjungi Rumah Sakit (RS). Pertamina Sorong, Papua Barat. Fasilitas dan layanan di RS ini cukup baik, namun ada beberapa fasilitas di RS. Pertamina Sorong belum dilakukan perbaikan diantaranya ruang VVIP yang kurang nyaman untuk sekelas ruang VVIP.

Menurut Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso (F-PD), kunjungan ini juga untuk melihat pelaksanaan Perpres No. 68 Tahun 2014 serta aturan pelaksanaannya yakni Permenkes No. 55 Tahun 2014 dan Permenkeu No. 167 Tahun 2014 terkait pelayanan kesehatan pejabat negara termasuk anggota DPR dan keluarganya.

"Sebagai anggota BURT DPR RI kami memiliki tugas untuk memastikan pelayanan  dan fasilitas yang ada di rumah sakit-rumah sakit yang menangani pasien BPJS dan Jamkestama seperti kami (anggota DPR RI). Setelah kami lihat langsung, fasilitas dan peralatan yang disiapkan rumah sakit Pertamina Sorong, Papua Barat, ini cukup memadai, seperti adanya pelayanan tramua center, Elektrokardiogram (EKG) yang merupakan alat untuk mengetahui kondisi jantung seseorang,”jelas Agung saat meninjau RS tersebut, Rabu (25/5) di Sorong, Papua.

Lebih lanjut Agung menjelaskan pihaknya ingin mengetahui lebih banyak layanan RS yang bekerja sama dengan Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo). Semua pejabat negara termasuk anggota DPR RI sudah otomatis menjadi peserta Jasindo untuk mendapat layanan kesehatan VVIP lewat program Jamkestama (jaminan kesehatan utama). 

Ada beberapa RS di setiap daerah yang ditunjuk Jasindo untuk melayani kesehatan para penyelenggara negara. Jaminan kesehatan ini juga diberikan kepada anggota keluarga pejabat negara, dalam hal ini anggota DPR RI.

Pada kesempatan yang sama Kepala RS Pertamina Sorong Richard H Senduk.M.Kes memaparkan bahwa untuk ruangan VVIP akan segera kami renofasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami terhadap anggota DPR, disini juga kami mengalami kendala kekurangan tenaga medis, ungkapnya.

Tim kunjungan kerja BURT ini dipimpin Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso (F-PD), didampingi Indah Kurnia (F-PDI Perjuangan), Yasti Soepredjo Mokoagow (F-PAN), Refrizal (F-PKS) dan Ansory Siregar (F-PKS).




Monday, 9 May 2016

Sosialisasi BPJS Kesehatan Perjelas Hak dan Kewajiban Peserta

Lewat sosialisasi kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, keselamatan dan kesehatan pegawai di lingkungan DPR RI diperhatikan dengan serius. 


Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Agung Budi Santoso memaparkan, agenda sosialisasi ini untuk menjelaskan kepada pegawai tentang hak dan kewajiban pegawai dalam memperoleh layanan kesehatan. 


"Dengan sosialisasi ini semua bisa jadi jelas hak dan kewajibannya," ujar Agung saat menyampaikan sambutan pembuka, Senin (9/5/2016) di Gedung KK II di DPR RI.



Menurut anggota Dewan dari dapil Jawa Barat I ini, jaminan kesehatan untuk para pegawai di lingkungan DPR penting, karena jika pegawai tidak ada gangguan kesehatan maka akan menunjang peningkatan kinerja dan kualitas lembaga secara keseluruhan.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti menilai penyelenggaraan kesehatan di lingkungan DPR saat ini berangsur-angsur semakin membaik. Sosialisasi ini diberikan bagi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPPNS).


Dalam sosialisasi ini disampaikan juga bahwa BPJS Kesehatan diselenggarakan dengan landasan hukum UU No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Nasional, dan UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, serta ada dua peraturan pemerintah yang membahas itu. 



Sistem jaminan kesehatan nasional memiliki azas kemanusiaan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Degan prinsip kegotong-royongan serta bersifat tidak mengutamakan pemerolehan keuntungan atau nirlaba. Hasil pengelolaan dana digunakan seluruhnya untuk pengembangan program dan sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta.

A. Peserta PPNPN

PPNPN adalah Pegawai Tidak Tetap, Pegawai Honorer, Staff Khusus dan Pegawai Lain yang di bayarkan oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

Perpres 19 Tahun 2016 Pasal 16 B butir 2 menyebutkan komponen iuran terdiri dari:
a. 2% dibayar oleh Peserta
b. 3% dibayar oleh Pemberi Kerja

PPNPN yang ditanggung 5 (lima orang) : Istri/Suami yang sah dari peserta, Anak Kandung, anak tiri dan/atau anak angkat yang sah dari peserta dimana anak tersebut tidak atau belum pernah menikah atau tidak mempunyai penghasilan sendiri serta belum berusia 21 (dua puluh satu tahun atau belum berusia 25 tahun) yang masih melanjukan pendidikan formal.

Peserta PPNPN, dapat mengikutsertakan anggota keluarga yang lain, Anak ke 4(empat) dan seterusnya, ayah, ibu dan mertua (keluarga tambahan) tambahan 1% dari gaji/upah untuk kerabat dan lainnya: Kakak, Adik, Paman, Bibi, Ass. Rumah Tangga, Driver dll --> iuran Nominal.

B. Kewajiban Satuan Kerja

  1. Mendaftarkan seluruh Pekerja Kontrak Perorangan dan Anggota Keluarganya.
  2. Memberikan data dirinya dan pekerjanya berikut anggota keluarga secara lengkap dan benar.
  3. Melaporkan perubahan identitas dan data Peserta Selambat-lambatnya tanggal 20 setiap bulannya.

C. Alur Pelayanan



 
D. Mekanisme Pembayaran

·       Pembayaran iuran dilakukan maksimal tanggal 10 setiap bulannya;
·      Pembayaran dilakukan dengan mekanisme SSBP/Simponi ke Kas Negara


E. Penyesuaian Hak Kelas Perawatan Peserta PPU


Ruang perawatan kelas II

Perpres No. 12 Tahun 2013 :
Pasal 23 huruf b angka 4.

Ruang perawatan kelas II: Peserta Pekerja Penerima Upah dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dengan gaji atau upah sampai dengan 1,5 (satu koma lima) kali penghasilan tidak kena Pajak dengan status kawin dengan 1(satu) anak, beserta anggota keluarganya.

Perubahan

Perpres No. 19 Tahun 2016
Pasal 23 huruf b angka 4:

Ruang perawatan kelas II: Peserta Pekerja Penerima Upah dan pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dengan gaji atau upah sampai dengan Rp 4.000.000,00 (Empat juta rupiah).

Ruang perawatan kelas I


Perpres No. 12 Tahun 2013 :

Ruang Perawatan kelas  I: Peserta Pekerja Penerima Upah dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dengan gaji atau upah sampai dengan 2 (dua) kali penghasilan tidak kena pajak dengan status kawin dengan 1 (satu) anak, beserta anggota keluarganya.

Perubahan

Perpres No. 19 Tahun 2016

Pasal 23 huruf b angka 8:

Ruang Perawatan kela I: Peserta Pekerja Penerima Upah dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dengan gaji atau upah di atas Rp 4.000.000,- (Empat Juta Rupiah) sampai dengan Rp 8.000.000,- (Delapan Juta Rupiah)

Catatan : Untuk proporsi iuran untuk peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha Swasta adalah tetap sama dengan yang sebelumnya, yaitu 4% (Pemberi Kerja), dan 15 peserta (Pekerja).







Tuesday, 19 April 2016

KIPRAH ABS UNTUK DAPIL



Tibanya musim hujan yang terjadi di Kota Cimahi dan Kota Bandung, menjadi penyebab kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mengancam kesehatan dan keselamatan warga. Untuk mencegah penyebaran nyamuk Aedes Agefty, Anggota Komisi V DPR RI bersama Tim Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso (RABS) memberikan bantuan empat unit alat fogging kepada perwakilan warga Kota Bandung dan Kota Cimahi di Alam Wisata Cimahi, Jalan Kolonel Masturi, kemarin (12/4/2016).

Dikatakan ABS –sapaan akrab Agung Budi Santoso–, pemberian bantuan sesuai aspirasi masyarakat Kota Cimahi dan Kota Bandung, saat musim hujan seperti saat ini, penyebaran nyamuk demam berdarah mengalami peningkatan. Karenanya, secara simbolis, ABS memberikan empat unit alat fogging kepada warga yang secara simbolis diberikan kepada Budi (Ketua RW Hegarmanah, Kota Bandung) dan Warsito (Ketua RW Setiamanah, Kota Cimahi).

Menutut ABS, pemberian ini adalah aspirasi dari timnya yang mengatakan, sekarang di wilayah sebagian Cimahi dan Bandung mengalami rawan penyakit DBD. ”Penyerahan bantuan empat unit alat fogging ini salah satu upaya untuk pencegahan menyebarnya penyakit DBD dengan cara pengasapan atau foggingisasi,” Kata ABS kemarin.

Lebih lanjut kata Agung, bahwa kegiatan pengasapan ini akan menyeluruh di setiap wilayah Kota Cimahi dan Kota Bandung. ”Saya mengimbau kepada tim saya untuk sering mungkin melakukan pengasapan selama masyarakat membutuhkan,” kata ABS.

Selain soal demam berdarah, aspirasi soal transportasi juga diterimanya dari Kota Bandung, yaitu terkait dengan masalah transportasi, terutama kebutuhan bis angkutan umum untuk pelayanan kepada warga. Dari aspirasi yang diterimanya, lalu ABS menyampaikan hal itu kepada kementerian.
Setelah itu, beberapa waktu lalu, aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah telah diakomodir dengan diberikannya 165 bis untuk digunakan di wilayah Bandung dan sekitarnya. ”Sebagai wakil rakyat yang berasal dari Dapil Jabar I meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi, saya harus membawa aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat. Alhamdulillah aspirasi tersebut  bisa direalisasikan untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Bandung dan Kota Cimahi,” paparnya.

Sedangkan soal banjir yang sering terjadi di Cimahi, dia sudah sampaikan kepada pemerintah melalui kementerian terkait, agar keluhan warga Cimahi dan Bandung bisa teratasi. ”Soal banjir di wilayah Melong, tak bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota Cimahi saja, karena saluran air atau sungai menuju ke lokasi genangan melewati Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. Penanganannya harus melibatkan Pemprov Jabar atau Pemerintah RI. Saat ini sedang dibuatkan desain penanganan banjir Melong di tingkat kementerian. Mudah-mudahan saja pada tahun ini atau 2017 bisa direalisasikan,” ungkapnya.

Sementara, Koordinator RABS Iwan Setiawan mengatakan,  saat ini banyak masalah saat musim penghujan dari banjir. Seperti pemukiman kumuh, permasalahan kota itu yang selalu pihaknya aspirasikan ke ABS untuk ditindaklanjuti kepada pemerintah pusat. ”Saya ucapkan terima kasih atas perhatian Pak Agung, semoga alat fogging yang diberikan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat Cimahi,” kata Iwan.

Begitu pula ucapan Warsito, warga Kelurahan Setiamanah Kecamatan Cimahi Tengah yang berharap agar pemerintah pusat bisa membantu penanganan persoalan infrastruktur, lingkungan dan transportasi di Kota Cimahi. ”Persoalan banjir, sanitasi maupun rumah yang tidak layak huni bisa terus diaspirasikan kepada pemerintah melalui pak Agung ini,” kata Warsito. (adv/bun/fik).


Wednesday, 6 April 2016

Agung Budi Santoso - Rusunawa Cigugur Cimahi Segera Perbaiki


Pembangunan rusunawa Cigugur dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penyediaan perumahan dan meningkatkan kawasan lingkungan perumahan dan pemukiman kota. 


Keberadaan Rusunawa ini sejak  tahun 2009 ini diharapkan Pemerintah Pusat memperhatikan perawatan Gedung Rusunawa tersebut yang sekarang terbengkalai cenderung makin kumuh, sebelum diserahkan kepada Pemkot Cimahi.






Tuesday, 5 April 2016

Kejar Kemenangan di Pilkada, Pileg, Pilpres, Ribuan Kader Demokrat Diberi Arahan Sejumlah Mantan Menteri




Laporan: Lanie Rachman RMOL Jabar

Partai Demokrat bertekad untuk meraup kemenangan maksimal pada pemilihan kepala daerah serentak, pileg dan Pilpres 2019 mendatang. Untuk meraih kemenangan, sejumlah mantan menteri memberikan pembekalan terhadap ribuan kader utama partai berlambang mercy ini.

"Ada sekitar 5.000 kader utama dari seluruh Indonesia yang mengikuti ‎ Penataran Pimpinan dan Kader Partai Demokrat (P2KPD) ‎yang berlangsung mulai 28 Maret - 2 April 2016," kata Wakil Bendahara Umum Partai Demokrat, Agung Budi Santoso (ABS), saat dihubungi RMOLJabar, Senin (28/3). 

Dikatakan ABS, kader utama asal Jabar yang ikut serta pada pembekalan tahap pertama yaitu, Agung Budi Santoso  (DPR/ Wabendum DPP PD), Dede Yusuf Macan Efendi (DPR/Ketua Komisi IX/ Waketum DPP PD), Anton Surato (DPR RI), Herman Khaeron (DPR RI/ Wakil Ketua Komisi IV), Linda Megawati (DPR RI) serta Ketua DPD Demokrat Jabar Iwan Ridwan Sulanjana serta para ketua DPC Demokrat yang akan melangsungkan Pilkada serentak tahun 2017. 

"Selain dari Jabar, masih ada sekitar 90-an kader utama Partai Demokrat dari 23 kabupaten kota yang akan dilibatkan pada penataran ini," ujar ABS.



Beberapa narasumber minggu ini di antaranya Hatta Rajasa (Mantan Menko Bidang Perekonomian Indonesia), Djoko Suyanto (Mantan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia), Sutarman (Mantan Kapolri), RM Marty Muliana Natalegawa (Mantan Menlu), Mohammad Nuh (Mantan Menteri Pendidikan), Balthasar Kambuaya (Mantan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia), Agus Suhartono (Mantan Panglima TNI).

Selain itu juga, Timur Pradopo (Mantan Kapolri), Marciano Norman (Mantan Kepala BIN), Dino Patti Djalal (Mantan Wakil Menlu), Syariefuddin Hasan (Mantan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), dan Roy Suryo (Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga).  


"Selamat mengikuti penataran kepada semua perserta P2KPD. Semoga kegiatan ini dapat menjadi pendidikan politik yang sangat berarti bagi kader Partai Demokrat," tandasnya.

Friday, 18 March 2016

ABS menerima audiensi Anggota DPRD Provinsi Yogya

Pada Tanggal 17 Maret 2016 di Gedung Pansus B DPR RI, Bapak H. Agung Budi Santoso, SH, MM. menerima audiensi DPRD Provinsi Yogyakarta, berikut dokumentasinya:







Jumat Bersih di Komplek Mutiara Depok

Kegiatan Jum’at bersih kembali dilaksanakan oleh segenap Petugas Kebersihan RW 13 Komplek Mutiara Depok (MD). Seperti pagi ini, Jum’at (18/03/2016) di sepanjang jalan Komplek MD melakukan aksi bersih dengan mengajak warga MD.



Aksi yang dilakukan sejak pagi ini membersihkan sampah di pinggir jalan, selokan, mencabut rumput liar serta membersihkan rerimbunan pohon yang menghalangi jalan. “Sengaja kami mengajak warga untuk turut serta dalam aksi bersih ini, karena kebersihan Komplek MD bukan hanya tanggung jawab Pengurus RW saja tapi semua warga juga,” jelas H. Agung Budi Santoso, SH MM (ABS) yang juga sebagai Ketua RW 13 di komplek MD.  


Agar turut mengajak warga untuk berperan serta dalam aksi bersih ini, serta menghimbau pemilik rumah untuk menjaga kebersihan di lingkungannya masing-masing. Menurut ABS semua warga memiliki tanggung jawab yang sama atas kebersihan Komplek MD.