Tuesday, 6 December 2016

CALON WALIKOTA KOTA CIMAHI NO 2 ASEP HADAD & dr. Irma 2017-2022

Asep Hadad & dr.Irma calon Walikota & Wakil Walikota Cimahi 2017-2022,
calon Bapak & Ibunya Masyarakat Cimahi. Beliau-beliau yang akan merubah & menyelamatkan Kota Cimahi kedepannya.


Sunday, 4 December 2016

BURT DPR-RI Akan Perjuangkan TVR Parlemen



Wakil ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Agung Budi Santoso berjanji akan terus memperjuangkan Televisi dan Radio (TVR) Parlemen agar bisa menjadi TV Penyiaran Publik. Hal tersebut diungkapkannya dalam rapat koordinasi TVRI Parlemen yang mengambil tema “TVRI Parlemen Menyongsong Era Digital”, Ciwidey, Bandung, Jumat (25/11).


“Selama ini TV Penyiaran publik hanya TVRI, lainnya adalah TV swasta. Jadi bisa dikatakan TV Parlemen ini ‘kelaminnya” tidak jelas. Padahal, TV Parlemen ada untuk menyiarkan kepada publik tentang apa saja yang dikerjakan oleh DPR. Karena sebagai lembaga Negara, DPR butuh kepercayaan publik. Dan untuk bisa dipercaya, maka masyarakat harus tahu apa yang sedang dikerjakan DPR. TVR Parlemen, termasuk Majalah dan bulletin Parlementaria dan media social lah yang bertugas untuk menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat,”ujar Agung.


Sayangnya, lanjut Politisi dari Fraksi Partai Demokrat ini, undang-undang penyiaran telah menetapkan bahwa TV Penyiaran publik hanya TVRI, maka akan sulit bagi TV Parlemen untuk menjadi TV Penyiaran public. Namun dengan masuknya era digital, dimana pemerintah telah mencanangkan pada tahun 2018 mendatang, seluruh penyiaran akan menggunakan digital, dan tidak lagi hanya mengandalkan analog. Kondisi itu memungkinkan harapan TVR Parlemen menjadi tivi publik.


Sementara itu Kepala Biro Pemberitaan Parlemen, Djaka Dwi Winarko mengatakan bahwa dalam rangka mendukung kinerja dewan, pihaknya akan menggunakan seluruh platform yang ada dalam biro pemberitaan Parlemen untuk menyiarkan dan menginformasikan kepada publi tentang kinerja DPR. Seluruh platform yang dimaksud itu adalah TV dan Radio Parlemen, Majalah dan Buletin Parlementaria serta Media social DPR.


“Biro Pemberitaan Parlemen dalam rangka mendukung kinerja dewan akan selalu mengintegrasikan  seluruh media-media yang ada baik media external dan internal, dan akan menggunakan seluruh platform untuk menyiarkan kepada public tentang tugas dan fungsi yang tengah dikerjakan dewan,”papar Djaka.


Budiman, peneliti dari Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR RI bidang komunikasi menjelaskan bahwa undang-undang penyiaran baik tahun 1997, maupun Undang-undang penyiaran tahun 2002 hanya melihat penyiaran dari teknologi analog saja. Kondisi ini tidak bias mengimbangi tuntutan industri penyiaran terkait permintaan penyaluran program siar. Tidak kurang 300 lembaga penyiaran meminta penyaluran program siar. Sementara jumlah frekuensi di system analog sangat terbatas, bahkan saat ini telah habis digunakan oleh tv lainnya yang telah lebih dulu  ada.


Sedangkan system penyiaran berbasis digital lebih efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi. Setiap frekuensi memungkinkan diisi oleh banyak stasiun tv dan radio. Kondisi ini dapat digunakan oleh lembaga penyiaran baru untuk menyalurkan berbagai program siarnya, termasuk TVR Parlemen.


Pada rapat koordinasi yang juga dihadiri oleh Deputi Persidangan, Damayanti dan Kepala Bagian TVR Parlemen, Irfan itu tidak hanya membicarakan permasalahan teknik penyiaran TVR Parlemen, namun juga terkait dengan kesejahteraan para kru yang notabene merupakan pegawai dari TVR Parlemen sendiri. Maya, begitu Damayanti, biasa disapa, berjanji akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pegawai..

Sumber: DPR RI

Thursday, 27 October 2016

Hadapi Era Reformasi, DPR Lebih Interaktif dengan Masyarakat



Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Agung Budi Santoso menegaskan,  menghadapi era keterbukaan informasi, DPR sudah bergerak ke arah yang lebih modern dan interaktif dengan masyarakat. Hal ini pula yang tidak bisa dihindari karena informasi sudah lebih banyak sumbernya.

Hal itu diungkapkan saat menghadiri Kopi Darat dengan admin media sosial dan website lembaga negara pada Kamis, (20/10/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

"Kondisi saat ini dalam menggali informasi lebih banyak sumbernya untuk mengetahui kegiatan lembaga, perusahaan dan perorangan karena semakin majunya teknologi. Hal ini tidak bisa dihindari," tutur Agung.

Kemajuan teknologi itu amat terasa jika dibandingkan dengan era 1970-an yang hanya ada satu media yang dijadikan sumber informasi bagi masyarakat yakni TVRI. Kini, informasi bisa didapat melalui twitter, instagram, facebook dan website. "Kalau jaman dulu ada satu chanel, kalau sekarang sudah banyak channel dan 24 jam. Belum lagi ada koran, majalah, instagram, website dan twiter. Tentunya satu tujuannya yakni bagaimana kita menginformasikan kegiatan pada masyarakat," ujarnya.

Politisi Demokrat ini menuturkan bahwa DPR berkepentingan untuk memberikan berita yang informatif untuk menjadi lembaga yang kredibel. "Tentunya kita semua berkepentingan bahwa kegiatan yang dilakukan lembaga itu akan lebih cepat diketahui oleh masyarakat. Itu juga merupakan salah satu visi misi DPR dalam lima tahun untuk menjadi lembaga yang modern berwibawa dan kredibel," tegas dia.

Menurutnya, peran media sosial yang dimiliki kementerian dan lembaga memiliki fungsi dalam memberitakan hal sesuai dengan fakta yang terjadi. Jika di DPR sudah ada TV Parlemen, Official Twitter dan Facebook serta majalah. "Dan kita berkeinginan untuk menyampaikan hal yang benar dengan benar dan yang baik dengan yang baik. Di DPR sekarang sudah ada TV Parlemen. Kita juga ingin dengan adanya media di DPR dapat lebih mampu menyampaikan kegiatan DPR secara benar," ujar Agung.

Dengan adanya media internal DPR, diharapkan dapat meningkatkan interaksi antara masyarakat dengan DPR. "Dengan adanya medsos ini diharapkan adanya terjadi interaksi dengan masyarakat yang membaca dan yang memberitakan," tuturnya.

Terlebih DPR sebagai lembaga wakil rakyat menjadi tempat bagi masyarakat untuk saling mengadu terhadap kejadian yang terjadi di daerah. Sehingga peran kehumasan menjadi lebih penting. "DPR bagaimanapun adalah lembaga wakil rakyat, tempat mengadunya rakyat terhadap segala sesuatu yang terjadi di daerah," sambungnya.

Untuu itu ia berharap antar admin lembaga ke depannya dapat lebih komunikatif untuk kebaikan lembaga masing-masing. "Saya harap juga antar admin ini juga bisa saling berkomunikasi dan menunjang, Kami berharap bisa saling memberikan tanda jempol dan like agar seluruh lembaga lebih baik," pungkas Agung.  (Sumber: DPR RI)

Agung Budi Santoso Nara Sumber Workshop Penguatan Supporting System DPR RI


Pada hari Kamis, 27 Oktober 2016, pada hari tersebut mulai pukul 09.30 s.d 12.30 wib bertempat di Ruang Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan Gedung Nusantara II DPR RI, workhsop "Penguatan Supporting System DPR RI: Tantangan Bagi Sekretaris Jenderal DPR RI Yang Baru".



Menurut keterangan Kepala Badan Keahlian, K. Jhonson Rajagukguk, yang menjadi tuan rumah, perlu penataan sistem dan mekanisme kerja terutama terkait kerjasama antara Sekretaris Jenderal dan Badan Kehalian serta kerjasama internal unit-unit kerja yang berada di bawah Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI. Penataan dan pembenahan diperlukan pula dalam rangka bentuk serta kualitas dukungan sistem pendukung DPR RI, baik Sekretariat Jendaeral DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI.

Nara Sumber pada acara Workshop ini :
  1. H. Agung Budi Santoso, SH, MM (Pimpinan BURT DPR RI)
  2. Dr. Janedri M. Gaffar (Staf Ahli Ketua Mahkamah Konstitusi RI)
  3. Lucius Karus (FORMAPPI)


Berikut penyampaian pokok-pokok pikiran Bapak H. Agung Budi Santoso, SH, MM (ABS) pada acara ini:




ABS menjelaskan dasar hukum Setjen DPR sebagai Supporting Sistem DPR RI, sesuai UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014 Pasal 413:

    1. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas MPR, DPR, dan DPD, dibentuk Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Jenderal DPR, dan Sekretariat Jenderal DPD yang susunan organisasi dan tata kerjanya diatur dengan peraturan Presiden atas usul lembaga masing-masing. 
    2. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR, dibentuk Badan Keahlian DPR yang diatur dengan Peraturan Presiden. 
    3. Badan Keahlian DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) secara fungsional bertanggung jawab kepada DPR dan secara administratif berada di bawah Sekretariat Jenderal DPR.
    4. Pimpinan MPR, pimpinan DPR, dan pimpinan DPD melalui alat kelengkapan melakukan koordinasi dalam rangka pengelolaan sarana dan prasarana dalam kawasan gedung perkantoran MPR, DPR, dan DPD.
Disamping hal tersebut ABS mengatakan supporting sistem DPR RI yang dilakukan oleh Setjen DPR RI adalah untuk mendukung kelancaran wewenang dan tugas DPR RI, dibentuk Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI (Perpres No 27 Tahun 2015 tentang Sekjen dan BK DPR RI).  hal ini juga diperkuat dengan Persekjen DPR RI No. 6 Tahun 2015 dan Renstra DPR RI 2015-2019.


Untuk itu ABS menekankan agar Sekjen DPR RI dan jajarannya, Support terhadap Anggota DPR haruslah paripurna. Supporting sistem utama dari para Anggota DPR  maka harus
  1. Sekjen DPR haruslah sosok yang berwibawa, tegas dan kuat.
  2. Sekjen harus dapat mengatur dan menempatkan orang yang sesuai dengan kompetensinya sehingga bisa bekerja dengan optimal;
  3. Sekjen DPR harus mampu menciptakan sinergi kerja diantara berbagai elemen supporting sistem DPR seperti dengan Badan Keahlian Dewan, Para Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota;
  4. Seorang Sekjen DPR harus dapat merespon berbagai permasahan di lingkungan DPR.
  5. Seorang Sekjen DPR harus pula berhaluan ke arah perbaikan;
  6. Seorang Sekjen DPR  dan harus secara cepat tanggap memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan mungkin terjadi. Harus kreatif dalam memberikan solusi. Jika ada jalan bantu, jangan mudah terpaku. Segera mencari solusi lain.
  7. Sekjen DPR memiliki tingka flexibilitas cukup tinggi untuk merangkul berbagai kepentingan tersebut.
  8. Seorang Sekjen DPR dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik secara interpersonal maupun komunikasi publik.
Hal-hal disebut diatas diharapkan
  • Bagaimana semua pegawai dalam naungan Sekjen DPR menjadi All Legislative Men artinya semua Pegawai di lingkungan DPR mempunyai status yang sama sebagai Pegawai Parlemen yang total men-support DPR;
  • Setjen DPR ke depannya diharapkan juga benar-benar memperoleh kemandirian Anggaran.

Tim ABS mendukung Langkah-langkahPetugas Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung dalam Mengantispasi Banjir

Dianggap Penyebab Banjir Pasteur, Sungai Cianting Dikeruk

Petugas Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung mengeruk Sungai Cianting yang melintasi Jalan dr Djundjunan (Pasteur), Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (26/10/2016). Tak hanya petugas, satu unit alat berat jenis eskavator pun mengeruk pendangkalan sungai dengan lebar 2,5 meter dan kedalaman
3 meter itu.

Video pengerukan Sungai Cianting Pengerukan Suangai Cianting

Pantauan Tribun, para petugas mengeruk dasar sungai yang terdiri dari pasir dan bebatuan. Mereka menggunakan cangkul untuk mengangkat pasir dan bebatuan yang mengakibatkan pendangkalan tersebut. Pasir dan bebatuan itu dimasukkan ke dalam karung goni. Adapun pasir dan batu yang dikeruk menggunakan alat berat dipindahkan ke bak truk.

Staf Operasi DBMP Kota Bandung, Dedi mengatakan, pengerukan dasar anak Sungai Citepus tersebut sudah dilakukan sejak kemarin. Meluapnya sungai itu diduga menjadi pemicu banjir di depan BTC Mall Pasteur, Jalan dr Djunjunan Senin (24/10/2016).
"Sudah lima kubik pasir, tanah, dan batu kami angkat," kata Dedi kepada Tribun di lokasi pengerukan.

Dikatakan Dedi, ketebalan pasir, tanah, dan batu di aliran Sungai Cianting mencapai satu meter. Menurutnya, pasir, tanah, dan batu itu merupakan material yang terbawa aliran air dari hulu.
"Panjang aliran sungai yang sudah kami keruk sekitar 30 meter terutama yang dekat dengan Jalan Pasteru dan melintasi di bawah jala," kata Dedi.

Dedi mengatakan, pengerukan akan terus dilakukan sampai kondisi Sungai Cianting normal kembali. Ia mengatakan, kedalaman sungai Cianting bisa mencapai empat meter jika tak terjadi pendangkalan.
"Untuk sampai kapannya kami keruk, belum bisa dipastikan. Karena kondisi saat ini masih terus hujan sehingga khawatir membawa material lagi dari hulu," kata Dedi.

Sumber: tribune Jabar

Monday, 19 September 2016

Bapak Agung Budi Santoso bersama Kang Asep Hadad Menyaksikan Budaya wayang Golek di tempat Kang Iwan Koordinator Tim ABS





Secara bersama-sama, hari Minggu 18 September 2016 di Cimahi, Pak Agung Budi Santoso bersama H. Asep Hadad menyaksi seni budaya wayang golek.

Menurut Sejarahnya kesenian wayang golek berbahasa Sunda yang saat ini lebih dominan sendiri diperkirakan mulai berkembang di Jawa Barat pada masa ekspansi Kesultanan Mataram pada abad ke-17, meskipun sebenarnya beberapa pengaruh warisan budaya Hindu masih bertahan di beberapa tempat di Jawa Barat sebagai bekas wilayah Kerajaan Sunda Pajajaran.


Menurut Kami jelas Pak Agung Budi Santoso, pakem dan jalan cerita wayang golek sesuai dengan versi wayang kulit Jawa, terutama kisah wayang purwa (Ramayana dan Mahabharata).


Pertunjukan seni wayang golek mulai mendapatkan bentuknya yang seperti sekarang sekitar abad ke-19. Saat itu kesenian wayang golek merupakan seni pertunjukan teater rakyat yang dipagelarkan di desa atau kota karesidenan. Selain berfungsi sebagai pelengkap upacara selamatan atau ruwatan, pertunjukan seni wayang golek juga menjadi tontonan dan hiburan dalam perhelatan tertentu.


Seperti yang terlihat di rumah Koordinator Tim ABS, Kang Iwan, wayang golek di saksikan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Komisi V DPR RI, Bapak H. Agung Budi Santoso, SH, MM. bersama Bakal Calon Walikota Cimahi, Bapak H. Asep Hadad.



Menurut kami, selama pertunjukan wayang golek diiringi oleh sinden. Wayang golek  saat ini lebih dominan sebagai seni pertunjukan rakyat, yang memiliki fungsi yang relevan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lingkungannya, baik kebutuhan spiritual maupun material. Hal demikian dapat kita lihat dari beberapa kegiatan di masyarakat misalnya ketika ada perayaan, baik hajatan (pesta kenduri) dalam rangka khitanan, pernikahan dan lain-lain adakalanya diriingi dengan pertunjukan wayang golek. Seperti di rumah Koordinator Tim ABS Kang Iwan di Cimahi yang hendak melaksanakan pernikahan untuk anaknya bernama Rizki (kang Iki) yang dilaksanakan tanggal 24 September besok di daerah Cipanas.




Wednesday, 7 September 2016

Warga Respon Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan 2 September 2016


Masyarakat sangat merespon Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan MPR RI. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ini mendapatkan respon positif masyarakat, termasuk di Kota Bandung dan Kota Cimahi di Derah Pemilihan Jabar satu ini.


”Responnya saya lihat sangat positif, baik dilihat dari jumlah peserta yang hadir maupun pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan cukup kritis,” terang Agung usai pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Villa Neglasari, Jalan Sirnarasa, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, kemarin (2/9).


Tak hanya itu, selain menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini juga dilakukan penterapan aspirasi dari masyarakat tentang kondisi kemasyarakatan yang ada. Pertanyaan dan harapan yang disampaikan warga tersebut menjadi catatan setiap anggota DPR RI untuk disampaikan kepada komisi yang membidanginya.



”Contohnya jika ada yang terkait dengan masalah pendidikan kami catat dan sampaikan kepada Komisi X yang membidangi masalah pendidikan,” katanya.
Salah satu yang sudah bisa dilaksanakan di Kota Cimahi adalah persoalan banjir yang terjadi di perbatasan antara Kota Bandung dan Cimahi. ”Prosesnya sudah kami lakukan sejak setahun lalu, dan hasilnya untuk Kota Bandung dikucurkan dana APBN melalui  melalui APBD Kota Bandung tapi karena tidak berbarengan kucuran dananya. Akhirnya Kota Cimahi masih banjir, sesuai dengan pertemuan dengan SKPD terkait direncanakan akan ada solusi secara komprhensif denga melibatkan beberapa pemerintah daerah. Yaitu, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.

Persoalan banjir diperbatasan Kota Bandung dan Cimahi ini harus melibatkan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemkot Cimahi, Pemkot Bandung, Pemkab Bandung dan Pemkab Bandung Barat, karena seluruh sungai yang ada bermuara ke Sungai Citarum. ”Direncanakan untuk mengatasi persoalan banjir di melong akan ada pembebasan lahan yang dilakukan masing-masing Pemda,” pungkasnya.

Wednesday, 24 August 2016

Prosesi Kang Asep Hadad Jaya Jadi Anggota Partai Demokrat



Jakarta: Magis dari Partai  Demokrat, yang digagas dan didirikan Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terus menggema. Tak heran jika hingga kini berbondong-bondong orang memasuki partai berlambang bintang segitiga merah putih.



Seperti yang terjadi di Taman Politik sekaligus Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23 Agustus 2016) petang. Empat putra terbaik bangsa dari timur hingga barat, tepatnya dari Papua Barat hingga Cimahi, menyatakan diri sebagai kader Partai Demokrat.


Awalnya, diiringi Mars Partai Demokrat (ciptaan SBY) Wakil Sekjen DPP-PD Andi Timo Pangerang memberikan kartu tanda anggota Partai Demokrat pada Asep Hadad Jaya dari Kota Cimahi. Sebelum menerima kartu anggota, Andi Timo membacakan nomor kartu Asep Hadad yang kemudian mencium bendera Demokrat yang dibawakan Satgas Rajawali.

Setelahnya, tiga calon kepada daerah yang akan maju di Pilkada se-Papua Barat menyatakan tekadnya  bergabung menjadi kader Partai Demokrat.

Kader baru tersebut adalah Wakil Walikota Sorong Dr Hj Paimah Iskandar (juga calon Walikota Sorong) Calon Bupati Sorong Johny Kamuru, dan Bupati Maybrat (yang kembali mencalonkan diri) Karel Murafer.

Hal mengharukan terjadi ketika ketiganya tampak dengan penuh rasa cinta mencium bendera Demokrat. Karel Murafer dan Johny Kamuru bahkan tampak meneteskan air mata bahagia; merasa bangga diterima dengan tangan terbuka oleh Keluarga Besar Partai Demokrat.


Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan XIII menyatakan dengan penuh rasa bahagia bahwa sejak saat ini Asep Hadad Jaya, Paimah Iskandar Johny Kamuru, dan Karel Murafer tidak akan pernah lagi sendiri. Bahagia, duka, dan kerja mereka menjadi bagian dari Keluarga Besar Partai Demokrat.


Hadir dalam acara di atas antara lain Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Direktur Eksekutif DPP-PD Fadjar Sampurno, Anggota FPD DPR-RI Michael Wattimena dan Agung Budi Santoso, Wakil Sekjen DPP-PD Andi Timo Pangerang; Rachland Nashidik; M Rifai Darus, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP-PD Imelda Sari; Ketua Divisi Keamanan Internal DPP-PD Rudy Kadarisman,    para Wakil Direktur Eksekutif DPP-PD Partoyo; Irawan S Leksono; Daisy Silanno, empat pasang calon kepala daerah di Papua Barat, Ketua DPD-PD Papua Barat Robby Melianus Nauw, Ketua DPD-PD Kaltim Syaharie Jaang, Ketua DPD-PD Sulsel Nikmatullah, para Ketua DPC-PD se-Papua Barat, Ketua DPC-PD Kota Cimahi dan para kader Partai Demokrat.

Thursday, 18 August 2016

Makna Hari Kemerdekaan bagi Kiprah ABS pada 17 Agustus 2016




Menurut pandangan H. Agung Budi Santoso, SH, MM (ABS), landasan kuat yang mendorong Bung Karno (Ir. Soekarno) dan Bung Hatta (Drs. Mohammad Hatta) untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia  pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan.





ABS menambahkan, bahwa Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kolonial akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.



ABS menjelaskan, ada kemerdekaan yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 juga pastinya buat semua orang-orang Indonesia selanjutnya merasa lega dan senang. Oleh karenanya jelas hari itu sebagai hari yang begitu monumental untuk negeri kita. Sebagian pahlawan Indonesia sudah begitu gigih berusaha untuk memberikan kesejahteraan terhadap rakyat dengan meruntuhkan sebagian penjajah Indonesia yang jumlahnya tidak lagi sedikit. 



(Catatan Sejarah: Masyarakat Kota Bandung secara gigih  mempertahankan kemerdekaan tersebut, pada 24 Maret 1946, sebagian kota Bandung dibakar oleh para pejuang kemerdekaan sebagai bagian dalam strategi perang waktu itu. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan Bandung Lautan Api dan diabadikan dalam lagu Halo-Halo Bandung. Selain itu kota ini kemudian ditinggalkan oleh sebagian penduduknya yang mengungsi ke daerah lain).

Lanjut ABS, dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Kemerdekaan adalah suatu jalan ”jembatan emas” atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat  adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala macam penjajahan.




Menurut ABS yang juga Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi 2014-2019 mengatakan bahwa macam-macam Penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik dan sebagainya. Jika dibilang bangsa Indonesia telah merdeka sepenuhnya? Maka jawabannya adalah belum. Karena masih banyak penjajahan fisik, ekonomi bahkan politik. Parahnya lagi, penjajahan di usia ke 71 tahun kemerdekaan Indonesia ini masih saja ada sebagian masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Rakyat negeri ini, masih bergelimang dalam kemiskinan dan penderitaan yang teramat menyakitkan. Masih banyak bayi-bayi di negeri ini mengalami busung lapar, puluhan ribu para pejuang masih berlindung dalam gubuk-gubuk yang kumuh. Jutaan petani yang terus berteriak tak berdaya karena mahalnya harga pupuk oleh spekulan tengkulak dan rentenir. Lihat pula buruh dan karyawan pabrik yang memerlukan asih memenuhi kebutuhan hidup anak istrinya. Buruh pabrik atau kuli yang harus bermandi peluh untuk memberi nafkah keluarga, sementara upah tidak memenuhui kebutuhan hidup anak dan isterinyersebut dilakukan oleh sesama rakyat Indonesia sendiri.

Di hari Pramuka 14 Agustus, Dede Yusuf, Anton S, dan ABS
Oleh karena itu ABS menambahkan bahwa kemerdekaan itu dengan memiliki sikap positif dimana sikap positif bukan berarti sikap yang penurut, namun lebih dari pada itu, yaitu kreatif, kritis, mandiri dan berani membela kebenaran serta menjunjung tinggi prinsipprinsip, asas-asas dan tujuan yang disepakati bersama. Oleh karenanya sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama adalah sikap kreatif, kritis, mandiri, berani membela kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup bernegara sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas kerohanian Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai bangsa Indonesia yang terlahir di bumi tanah air Indonesia, ABS mengatakan bahwa kita harus menyadari akan mulia dan terpujinya perjuangan para pendiri negara ini. Dengan gigih mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah. Pengorbanan diri sebagai pahlawan bangsa dalam mencapai suatu kemerdekaan merupakan wujud tekad yang kuat dalam menentang penjajahan di muka bumi ini. Oleh karenanya apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh para pendiri negara, para pejuang bangsa, para pahlawan bangsa tidak boleh disia-siakan dan harus dipertahankan serta diwujudkan dalam tindakan dan perbuatan nyata guna mencapai tujuan nasional bangsa. Inilah wujud sikap positif untuk mengisi kemerdekaan bangsa.

Pada kesempatan ini ABS  mengucapkan Selamat Hari Jadi Jawa Barat, ke-71 (19-08-1945 - 19-08-2016) "Jabar Kahiji, Jabar Ngahiji"

Bandung-Cimahi, 19 Agustus 2016




H. Agung Budi Santoso, SH, MM
 Anggota Komisi V Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Dapil Bandung-Cimahi 2014-2019





Paripurna DPR Sahkan Tata Kerja BURT
28-07-2016 / PARIPURNA


Rapat Paripurna DPR RI ke 35 sekaligus sebagai Penutupan Masa Sidang V tahun sidang 2015-2016, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Korinbang Agus Hermanto mengagendakan acara pengesahan Rancangan Tata Kerja BURT menjadi Tata Kerja BURT DPR RI periode tahun 2014-2015.

Usai mendengarkan pembacaan laporan Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso, Pimpinan Rapat Paripurna menanyakan persetujuan atas laporan tersebut kepada anggota Dewan yang hadir.

"Apakah laporan BURT DPR RI terhadap hasil pembahasan Tata Kerja BURT DPR RI tersebut dapat disetujui?," tanya Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016). Kemudian dijawab 'setuju' oleh para anggota Dewan dan sah menjadi Tata Kerja BURT.

Dalam laporannya, Agung Budi Santoso mengatakan BURT perlu membangun mekanisme kerja dan menyusun tata kerja yang baik. "Dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan, BURT perlu membangun mekanisme kerja yang memadai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah perlunya disusun tata kerja BURT sesuai prinsip tata kelola yang baik," ujar Agung Budi Santoso.


Penyusunan Tata Kerja BURT merupakan pelaksanaan atas amanat Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPR nomor 3 tahun 2015.


Adapun tujuan penyusunan Tata Kerja BURT tersebut adalah untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada setiap anggota BURT, mengenai tugas, fungsi, hubungan dan sitem kerja BURT, tata kerja bidang kebijakan kerumahtanggaan DPR, bidang anggaran, bidang pengawasan, serta peran Sekretariat BURT dalam mendukung tugas BURT.


"Adanya Tata kerja BURT ini, setiap anggota BURT diharapkan dapat memahami peran dan fungsi yang diembannya dalam melaksanakan tugas-tugas kerumahtanggaan DPR, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja BURT dalam rangka penguatan kelembagaan DPR," ucapnya.




Dengan ditetapkannya Tata Kerja BURT ini diharapkan dapat mendorong seluruh AKD lainnya untuk segera menyusun Tata Kerjanya sebagaimana amanat Tatib Pasal 25."Keberadaan Tata Kerja AKD tersebut menjadi penting agar seluruh tugas AKD dapat dilaksanakan secara sistematis, sehingga pelaksanaan kegiatan fungsi-fungsi Dewan dapat berjalan lebih efektif dan efisien," pungkasnya. 

Thursday, 30 June 2016

ABS Ikut Partisipasi Sembako Murah di Cimahi


DPC PARTAI DEMOKRAT sediakan paket sembako murah untuk membantu masyarakat miskin. Menjelang hari raya Idul Fitri tahun 2016 ini bertepatan 1437 H, DPC Partai Demokrat yang bekerja sama dengan Bapak H. Agung Budi Santoso, SH, MM (Anggota DPR RI, Fraksi Partai Demokrat 2014-2019) (ABS), Balon Walikota Cimahi H. Asep Hadad Didjaya, S.H., S.E., M.M (Asep Hadad) menggelar pasar murah di halaman kantor DPC Partai Demokrat Kota Cimahi selama satu hari Kamis, 30 Juni 2016. Sebanyak 500 paket sembako akan disediakan untuk masyarakat miskin di RW sekitaran Kantor DPC. Secara simbolis paket sembako murah diserahkan kepada masyarakat miskin oleh ABS, Ketua DPC Cimahi Aida Cakrawati Konda dan Balon Walikota Cimahi Asep Hadad


Kegiatan pasar murah yang secara rutin digelar DPC Partai Demokrat menjelang hari raya Idul Fitri ini merupakan arahan dari Bapak SBY agar Partai Demokrat Peduli dan memberi Solusi serta dimaksudkan untuk menyediakan bahan pokok dengan harga subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (pra sejahtera).



ABS menyampaikan "Peredaran uang yang meningkat tajam ternyata tidak bisa menurunkan kemiskinan, maka daya beli masyarakat harus diperhatikan salah satunya dengan menggelar pasar murah seperti ini".


Sunday, 19 June 2016

Sosialisasi 4 Pilar di Ponpes Baitul Izza Cipageran Cimahi Selatan

Kegiatan 4 Pilar Bapak H. Agung Budi Santoso, SH, MM merupakan kegiatan rutin Anggota DPR RI yang satu ini tidak kenal lelah untuk terus melakukan kunjungan kerja ke daerah pilihannya. Kali ini, Di bulan Juli Anggota Dewan DPR RI dari Komisi V Dapil 1, Agung Budi Santoso memberikan sosialisasi Pilar ke 4 di Kota Cimahi, Sabtu (18/6/2016).

Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika  adalah pilar Negara Republik Indonesia, dan harus diketahui oleh seluruh rakyat Indonesia, dikarenakan semakin kuat pengetahuan dan kesadaran diri rakyat terhadap nilai-nilai tersebut, perlahan NKRI akan menjadi negara yang kuat, hal tersebut di sampaikan Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat  H. Agung Budi Santoso (ABS)  saat membuka kegiatan Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika dihadapan anggota Sentra Komunikasi  (SENKOM) Kota Cimahi, yang di pusatkan di Gedung serba Guna Ponpes Baitul Izza Cipageran Kota Cimahi sabtu (18/6/2016).


“4 Pilar Kebangsaan yang merupakan nilai-nilai Luhur Bangsa ini perlu di sebarluaskan dan dimasyarakatkan, karena hal ini sangat penting bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Maka diharapkan anggota SENKOM harus ikut dan menjadi garda terdepan  dalam penyebarluasan nilai -nilai Luhur Bangsa ini ,” terangnya.



Sebagai wujud tanggung jawab untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, tentang Pilar Ke 4 berbangsa dan bernegara yang meliputi Pemahaman UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika. Acara sosialisasi Pilar Ke 4 yang dihadiri peserta masyarakat diisi dengan Tanya Jawab Peserta yang hadir.



Menurut Agung, sosialisasi Pilar ke 4 harus terus didengungkan di masyarakat agar ideologi budaya luar seperti Komunis yang ini merusak kesatuan berbangsa bisa disingkirkan.
”Saat ini ideologi komunis sudah timbul ditengah masyarakat, walaupun masih bibit tetapi jangan sampai menyebar, karena kalau sudah menjadi konflik horizontal itu akan semakin sulit ditangani dan dipadamkan,” kata Agung


Seperti di tahun 65, kata Agung konflik horizontal sangat luarbiasa, masyarakat berhadapan dengan masyarakat. ”Kejadian masalalu harus kita cegah ideologi Komunus untuk tumbuh berkembang di indonesia, dan saya berharap anak-anak muda yang mungkin tidak tau persis kejadian, dengan alasan gaya dan model menggunakan atribut berlambangkan partai komunis itu, dan dengan adanya 4 Pilar Kebangsaan ini terpengaruh oleh bahaya laten komunis bisa ditiadakan,” kata Agung.
Sementara itu Ketua SENKOM Jawa Barat, Drs. Titok Tasan B. Dalam kesempatan tersebut mengatakan,


Senkom (Sentra Komunikasi) Mitra Polri adalah organisasi yang berisi orang-orang berjiwa sosial tinggi, loyal, kompak dan dapat dipercaya.

Maka setiap anggota SENKOM harus hapal Pancasila dan  tidak hanya hapal, tetapi harus bisa melaksanakan di sekitar tempat tinggal masing – masing.

“Ini soal panggilan jiwa yang dipupuk melalui pembekalan nilai-nilai kebangsaan dan ditanamkan kepada para anggota, jadi dalam hal Bela negara, jangan ragukan SENKOM , karena NKRI harga mati,” tegasnya.


Acara Sosialisasi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika tersebut dihadiri oleh H. Agung Budisantoso, KaPolsek Cimahi, Danramil, Ketua SENKOM Jawa Barat Drs Titok Tasan B, Ketua SENKOM Cimahi H.Ir.Cucu Nursyamsu, Luran Cipageran dan seluruh anggota SENKOM Kota Cimahi.

Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang diadakan, berker jasama dengan Rumah Aspirasi Agung Budi Santoso (ABS) dengan Senkom Mitra Polri. ”Memberikan pencerahan dan wawasan tentang 4 Pilar Kebangsaan adalah tanggung jawab kami, dan Senkom akan terus bersinergi dengan semua program-program pemerintah,” Kata Titok Tosan Batora ketua Senkom Mitra Polri Jabar 1.

Sumber Lawu Post dan Bandung Ekspres

Wednesday, 15 June 2016

REFLEKSI RAMADHAN TENTANG “SITUASI KEHIDUPAN NASIONAL SAAT INI”

REFLEKSI RAMADHAN TENTANG
“SITUASI KEHIDUPAN NASIONAL SAAT INI”



Cikeas, 10 Juni 2016
Bismillahirrahmanirrahim
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Saudara-saudara rakyat Indonesia yang saya cintai dan banggakan
Alhamdulillah, bulan ini kita kembali berada di bulan suci ramadhan, bulan yang penuh rahmat dan ampunan. Kepada kaum muslimin dan muslimat di seluruh tanah air, keluarga besar Partai Demokrat mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa semoga ibadah kita diterima oleh Allah Swt. Kepada saudara-saudara yang beragama lain, saya mengucapkan terima kasih atas toleransi dan rasa persaudaraannya, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dalam lingkungan yang aman dan damai.
Sebagai umat manusia, kita diajarkan untuk saling berlomba dalam kebaikan dan kebajikan. Allah Swt berfirman “Demi masa, sesunggunya manusia dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan saling berwasiat dengan kebenaran dan saling berwasiat dalam kesabaran”, Al Qur’an, Surat ke 103: Al ‘Ashr. Segaris dengan firman Allah ini adalah baik jika kita berbagi pandangan dan bahkan mengingatkan pihak-pihak tertentu, sepanjang hal itu memiliki tujuan yang baik serta disampaikan dengan cara-cara yang baik pula.
Dengan mukadimah tadi, pada kesempatan dan suasana yang baik ini, izinkan kami ~ Partai Demokrat ~ menyampaikan sebuah refleksi, berkaitan dengan Situasi Kehidupan Nasional Saat Ini. Refleksi ini kami sampaikan sebagai wujud kepedulian, kecintaan dan tanggung jawab kami sebagai institusi yang diwajibkan untuk memahami perasaan dan aspirasi rakyat, dan bahkan kemudian ikut mewujudkan harapan dan aspirasi rakyat itu. Jika dalam refleksi ini kami menyampaikan pengamatan, koreksi dan saran ~ hakikatnya hal-hal itu tertuju untuk kita semua. Dari kita untuk kita. Demikianlah ruh dan esensi demokrasi dan kehidupan bernegara yang kami pahami.



Saudara-saudara,

Mengamati dan mencermati perkembangan kehidupan bangsa satu tahun terakhir ini, Partai Demokrat mencatat sejumlah isu penting yang malam ini akan kami soroti secara jernih, terbuka dan obyektif. Untuk kepentingan semua, kami memberanikan diri untuk menyampaikan kritik, koreksi sekaligus solusi yang kami sarankan. Secara ikhlas dan jujur kami juga akan menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada negara, pemerintah termasuk Presiden, atas prestasi dan kebaikan yang dikontribusikan kepada bangsa dan negara kita.

Partai Demokrat mencermati ada 7 isu penting yang patut kami angkat, yaitu:
(1) Situasi perkonomian kita saat ini
(2) Kondisi kehidupan masyarakat dari aspek sosial dan ekonomi
(3) Wajah keadilan dan penegakan hukum kita
(4) Kedaulatan partai politik dan isu intervensi kekuasaan
(5) TNI & Polri dalam kehidupan bernegara dan pelaksanaan tugas pokoknya
(6) Isu tentang gerakan komunis di Indonesia dan potensi terjadinya konflik horisontal
(7) Peran pers dalam kehidupan demokrasi dan pembangunan bangsa
Namun, sebelum menuju kesitu, Partai Demokrat ingin menyampaikan hal-hal positif yang ada dalam kehidupan nasional kita, termasuk penghargaan kepada negara dan pemerintah atas prestasi yang diraih itu.

Partai Demokrat mencatat sejumlah prestasi dan kemajuan satu tahun terakhir ini. Kemajuan ini kami kaitkan dengan pengamatan dan rekomendasi resmi Partai Demokrat yang 3 kali disampaikan ~ pertama, rekomendasi Surabaya bulan Mei 2015 pasca Kongres Partai Demokrat, kedua rekomendasi Jakarta bulan Oktober 2015 dalam bentuk Evaluasi Satu Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi dan ketiga, rekomendasi Surabaya bulan Maret 2016 di akhir muhibah Partai Demokrat di Pulau Jawa.
Selengkapnya kemajuan dan prestasi yang Partai Demokrat catat adalah:

  1. Keamanan dalam negeri, termasuk keamanan publik terjaga baik. Meskipun ada serangan teroris di Jakarta, serta terjadinya insiden keamanan di Aceh dan Papua, tetapi secara nasional dan secara umum keamanan dalam negeri kita terpelihara dengan baik.
  2. Stabilitas politik pada tingkat nasional juga terjaga baik. Secara politik tidak ada gangguan yang berarti terhadap Presiden dan Pemerintah dalam menjalankan tugas-tugasnya. Kondisi seperti ini diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.
  3. Meskipun keadaan ekonomi nasional belum menggembirakan, namun survey terbaru menunjukkan angka pengangguran terbuka kita berkurang ~ alias membaik. Di tengah lesunya sektor riil dan lemahnya daya beli masyarakat, berkurangnya pengangguran ini tentu memiliki dampak positif.
  4. Kabinet semakin kompak dan makin bisa menahan diri dari pertengkaran di depan umum. Hal ini baik, karena dengan kabinet yang kompak saja tak selalu mudah untuk bersinergi dan berkoordinasi, apalagi jika tidak kompak.
  5. Pantauan kami, Presiden Jokowi tidak lagi obral dengan janji-janji baru beliau, terutama yang membawa kosekuensi pada keuangan negara dan APBN. Kami menduga, beliau sungguh menyadari bahwa ditengah perekonomian yang melambat saat ini ruang fiskal kita semakin sempit, dan menjalankan pemerintahan memang tidak mudah.
Saudara-saudara,
Sekarang, secara ringkas saya akan mengupas dan menyoroti 7 isu penting yang tadi telah saya sampaikan.

Pertama tentang situasi perekonomian kita saat ini.

Harus kita sadari, ekonomi kita masih lemah dan memiliki sejumlah masalah. Implikasi dari pertumbuhan rendah ini juga berpengaruh negatif, antara lain pada pendapatan dan daya beli rakyat, pada penerimaan negara dan kesehatan fiskal dan pada menurunnya permintaan yang akhirnya memukul sektor riil kita. Ketika ekonomi Indonesia melemah, perekonomian dunia dan kawasan juga memiliki pelemahan pertumbuhan. Artinya, pemerintah harus sangat serius dan tepat di dalam mengelola perekonomian kita. Kalau tidak, harapan ekonomi tahun 2016 ini lebih baik dari ekonomi tahun 2015 akan sirna. Dan, jika ada shock (krisis) baru pada tingkat dunia dan kawasan, ekonomi kita benar-benar dalam keadaan bahaya.

Partai Demokrat melihat ada persoalan besar dalam APBN kita di tahun 2016 ini. Jika tidak segera diatasi dan dicarikan solusinya, sangat bisa kita mengalami gagal fiskal. Cegah defisit yang melebihi batasannya agar secara makro ekonomi kita tidak divonis sebagai tidak sehat, apalagi sakit. Hati-hati pula dalam menutup defisit. Jalan mudah dan pintas dengan cara menambah utang baru bukanlah solusi yang baik. Apalagi, dalam waktu kurang dari 2 tahun ini rasio utang terhadap PDB (debt-to-GDP ratio) meningkat relatif tajam. Menghitung penerimaan negara dengan memasukkan perolehan dari pengampunan pajak juga sebuah asumsi yang rapuh. Pemotongan anggaran, sepanjang jumlahnya tepat dan bukan pada sektor yang akan membawa dampak negatif pada kehidupan rakyat adalah sebuah alternatif yang bisa dilakukan.

Dalam situasi ekonomi yang lemah dan APBN yang tertekan, pemerintah harus bijak dan tepat dalam mengalokasikan anggaran untuk infrastruktur dan untuk mengurangi kemiskinan. Infrastruktur amat penting, itulah sebabnya pemerintahan yang saya pimpin juga melakukan peningkatan jumlah infrastruktur di seluruh tanah air. Secara pribadi saya mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang berkenan melanjutkan proyek-proyek infrastruktur dan bahkan sebagian telah diresmikan 1,5 tahun terakhir ini.

Mengingat situasi fiskal dan APBN kita yang tidak baik saat ini, Partai Demokrat berharap pemerintah lebih terbuka, lebih transparan dan lebih menjelaskan lagi kepada rakyat Indonesia tentang keadaan yang sesungguhnya. Fraksi Partai Demokrat di DPR RI sangat siap untuk bersama-sama pemerintah mencari solusi atas APBN yang mengalami tekanan serius ini. Partai Demokrat tidak ingin Indonesia mengalami gagal fiskal.

Isu kedua adalah tentang kondisi sosial-ekonomi rakyat, terutama kalangan bawah, atas lemahnya perekomian saat ini.

Dari apa yang kita lihat di kalangan masyarakat, kelompok ekonomi lemah saat ini memang memiliki kesulitan dalam mencukupi kebutuhan sehari-harinya, karena daya beli yang menurun. Secara statistik, terjadi penurunan pendapatan per orang dari tahun 2014 ke tahun 2015 yang lalu sebesar Rp 2.150.000,-. Tahun 2016 ini bisa lebih rendah lagi. Sementara, di lapangan tercermin juga menurun tajamnya pembelanjaan masyarakat (household consumption). Itulah sebabnya ketika terjadi lonjakan harga daging sapi dan gula, rakyat menjerit karena memang berat bagi mereka. Disamping lemahnya daya beli, meskipun angka pengangguran berkurang, mencari lapangan pekerjaan juga tidak mudah ketika perusahaan-perusahaan melakukan PHK dan tidak membuka lapangan kerja baru.
Partai Demokrat menilai langkah-langkah pemerintah untuk mengatasi gejolak harga kebutuhan pokok tersebut tepat adanya. Namun, sebaiknya upaya yang ditempuh tidak sebatas mengatasi meroketnya harga daging sapi dan gula pasir, tetapi lebih dalam lagi, meningkatkan daya beli rakyat antara lain melalui penciptaan lepangan pekerjaan yang baru di sektor riil. Jika penciptaan lapangan kerja menjadi tujuan (job creation), seyogyanya kebijakan pemerintah juga pro-penciptaan lapangan pekerjaan. Memberikan beban yang berlebihan kepada perusahaan, termasuk penggenjotan pajak di kala sektor riil sedang lemah, bukanlah solusi yang tepat. Dalam keadaan ekstrim, bantuan sosial kepada masyarakat diperlukan. Ketika saya memimpin Indonesia dan beberapa kali ada tekanan atas daya beli rakyat, bantuan langsung tunai adalah solusi. Meskipun saya dikritik dan diserang bertubi-tubi, kenyataannya kebijakan itu sangat membantu rakyat tak mampu dalam keadaan susah.
Khusus mengait kenaikan sejumlah komoditas pangan di bulan ramadhan, sebenarnya bisa diambil langkah-langkah yang proaktif, karena hukum ekonomi memang begitu adanya. Catatan Partai Demokrat adalah setiap solusi dan kebijakan stabilisasi harga hendaknya rasional dan memahami hukum-hukum ekonomi agar langkah-langkah pemerintah tidak kontra-produktif dan tidak menjadi bahan pergunjingan masyarakat.

Isu ketiga adalah berkaitan dengan keadilan dan penegakan hukum.

Rakyat akan bersuka cita dan merasa mendapatkan rasa keadilan jika penegakan hukum di negeri ini, termasuk pemberantasan korupsi, dilaksanakan secara tegas, adil, tidak padang bulu dan transparan. Terus terang Partai Demokrat melihat bahwa ketegasan, keadilan, tindakan tidak tebang pilih dan bahkan transparansi ini nampak menurun. Rakyat melihat ada tangan-tangan tidak kentara (the invisible hand) yang membuat penegakan hukum kita nampak merosot. Ingat, para penegak hukum memiliki kedaulatan yang penuh. Hukum sebagai panglima dan bukan politik, atau kekuasaan. Mestinya para pemegang kekuasaan takut kepada KPK dan penegak hukum lainnya ~ takut dalam arti jangan sampai melakukan korupsi ~ dan bukan penegak hukum yang justru takut kepada kekuasaan.
Dalam dunia hukum, sebuah negara juga dinilai tingkat kepatuhannya terhadap putusan pengadilan, sebagai bagian dari kepastian hukum (legal certainty). Jika negara dan pemerintah menginginkan rakyatnya patuh dan menjalankan putusan pengadilan, maka pemerintah juga harus demikian. Justru pemerintah wajib menjadi contoh dan sekaligus memberi contoh. Putusan pengadilan hanya bisa digugurkan oleh putusan pengadilan yang lebih tinggi, bukan oleh kekuasaan.
Pertanyaan besar muncul di kalangan masyarakat luas apakah penegak hukum saat ini masih seperti dulu? Salah dihukum, tidak salah bebas. Apakah jika pada masa pemerintahan SBY dulu semua penyimpangan dan kejahatan diproses dengan penuh semangat dan dalam suasana yang gegap gempita, apakah sekarang masih begitu? Tidakkah negaranya masih sama, Undang-Undangnya masih sama dan kelembagaan pemberantasan korupsinya pun juga masih sama? Tidakkah siapapun Presidennya penegak hukum tetap menggunakan norma dan ukuran yang sama?
Rakyat masih ingat di era lalu ~ kesalahan dan kerugian negara sekecil apapun tidak ada yang lewat dari jerat hukum. Mengapa di depan mata rakyat sepertinya ada kasus-kasus besar, yang juga melibatkan uang yang jauh lebih besar tidak kelihatan proses penegakan hukumnya? Wahai para penegak hukum, saya pribadi dan Partai Demokrat tetap konsisten mendukung Bapak-Ibu untuk menunaikan dharma dan amanahnya untuk rakyat dan negeri tercinta. Jangan kecewakan dukungan kami, dukungan rakyat Indonesia.

Isu yang keempat adalah tentang kedaulatan partai politik dan isu intervensi pemerintah.

Dalam kehidupan demokrasi yang sehat, dan bukan dalam sistem otoritarian, partai politik memiliki kedaulatan dan kebebasan untuk menjalankan misi politiknya. Setiap campur tangan terhadap urusan internal partai, apakah dari pemerintah, partai politik lain atau siapapun, akan menciderai demokrasi dan tatanan politik yang berkeadaban (civilized). Keras atau lunak sikap sebuah partai politik terhadap kekuasaan adalah hak dan kedaulatan partai itu. Semua wajib menghormatinya.
Rakyat merasakan adanya tangan-tangan tak kentara yang mencampuri urusan internal sejumlah partai politik. Disamping merusak sendi-sendi demokrasi, tindakan demikian juga menciptakan ketidakadilan. Kita ingin menghadirkan kompetisi politik yang “fair” dan berdasarkan “fair play”. Jika intervensi itu membuat sebuah partai menjadi lemah dan terpecah (divided) sehingga tidak lagi memiliki kemampuan untuk bersaing baik dalam Pilkada maupun Pemilu Nasional, hal demikian merupakan tindakan yang tercela.

Di sisi lain, dalam demokrasi berlaku pula hukum “checks and balances”. Artinya, sebuah “power” (baca kekuatan dan kekuasaan) haruslah diimbangi atau dikontrol oleh “power” yang lain. Kalau ini terjadi, akan tercegah penyalahgunaan kekuasaan oleh mereka yang kuat. Dan, ingat, “absolute power can corrupt absolutely”. Artinya, jika kekuasaan menumpuk pada satu kubu maka kekuasaan itu mudah untuk disalahgunakan. Mari belajar dari pengalaman masa lalu kita, serta pengalaman bangsa-bangsa lain, yang karena penguasa menjalankan kekuasaan absolut akhirnya harus dikoreksi oleh sejarah.

Saudara-saudara,

Isu yang kelima adalah berkaitan dengan posisi TNI & Polri dalam kehidupan nasional kita.

Sejarah mencatat, menyadari kekeliruan yang terjadi di masa lalu, sejak tahun 1998 TNI & Polri melaksanakan reformasi dan transformasi menuju ke peran dan fungsinya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan negara, sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Pelibatan, campur tangan dan “ikut bermainnya” TNI & Polri dalam dunia politik kekuasaan harusnya sudah menjadi milik masa lalu, sudah masuk museum.

Mencermati perkembangan situasi akhir-akhir ini, Partai Demokrat mengingatkan agar para pemimpin di jajaran TNI & Polri menjaga semangat reformasinya dan tidak lagi tergoda, atau mau ditarik-tarik ke wilayah politik praktis atau politik kekuasaan. Saya, yang secara pribadi ikut menyusun cetak biru dan agenda reformasi TNI & Polri, dan kemudian menjalankan dan mengawal-nya hingga selesai mengemban tugas sebagai Presiden 1,5 tahun yang lalu, ingin memberi semangat dan meneguhkan keluarga besar TNI & Polri untuk ber-pegang teguh pada jiwa dan semangat reformasi.

Partai Demokrat juga mengamati akhir-akhir ini banyak aktivitas TNI yang dinilai keluar dari fungsi dan tugas pokoknya. Di samping mengemban tugas-tugas operasi militer untuk perang, memang TNI juga menjalankan tugas-tugas operasi militer selain perang. Tetapi, operasi militer selain perang pun ada aturan dan batasannya. Partai Demokrat berharap siapapun yang memegang kekuasaan, harap berhati-hati di dalam menggunakan dan menugaskan TNI. TNI setia dan patuh kepada negara, sesuai Sapta Marga dan Sumpah Prajurit, namun para atasan dan para pemegang kekuasaanlah yang harus sungguh memahami dalam hal apa TNI tidak tepat untuk digunakan.
Yang berbahaya adalah karena terlalu sering dan terlalu banyak unsur TNI menjalankan tugas yang diluar tugas pokoknya, profesionalitas, kemampuan dan kesiagaannya untuk bertempur dan berperang bisa menurun.

Yang keenam adalah berkaitan dengan isu gerakan komunisme di Indonesia dan potensi terjadinya konflik horisontal.

Mencermati perkembangan situasi di masyarakat luas, baik yang ada di media sosial maupun secara fisik di lapangan, Partai Demokrat cemas jika isu ini menjadi “bola liar” yang berujung pada terjadinya konflik bahkan benturan fisik secara horisontal. Oleh karena itu, disamping Partai Demokrat berharap agar pihak-pihak yang kini saling berhadapan bisa menahan diri, pemerintah tidak boleh pada posisi yang membiarkan. Sikap Kepala Negara dan Pemerintah harus jelas, jangan menimbulkan kebingungan, spekulasi dan bahkan persepsi yang keliru.
Di Indonesia, juga di dunia, konflik yang disebabkan oleh perbedaan ideologi, agama dan etnis, bisa berubah menjadi malapetaka yang dahsyat. Sebenanya, kita telah melampaui babak-babak kritis seperti itu di masa lampau. Janganlah karena kelalaian kita, ketidakmatangan di dalam mengambil sebuah inisiatif sekaligus kecerobohan dalam pengelolaan ketika ketegangan dan konflik ini makin membesar, akhirnya terjadi lagi konflik berdarah yang sungguh tidak kita inginkan.

Saya ingin menyampaikan, dalam kapasitas saya sebagai mantan Presiden, bahwa di era pemerintahan yang saya pimpin juga ada prakarsa untuk menyelesaikan permasalahan masa lalu yang masih tersisa, termasuk peristiwa tahun 1965. Setelah bekerja selama 4 tahun, tanpa menimbulkan kehebohan ditingkat masyarakat, saya mengambil keputusan bahwa bangsa ini belum siap benar untuk menyelesaikan masa lalunya dengan baik. Yang namanya “rekonsiliasi dan kebenaran” jika itu dipilih sebagai model, tetap diperlukan kerangka, konsep dan desain yang sama-sama disepakati oleh semua pihak yang pernah terlibat dalam permusuhan. Saya nilai kesepakatan itu belum terwujud. Jadi kita belum siap. Kalau dipaksakan justru berbahaya. Perlu dibangun dan didapatkan kesepatan fundamental itu.

Yang berubah dari semangat rekonsiliasi dan “settlement” masa lalu ~ dulu dan yang sekarang adalah ~ isunya digeser. Dari konsep rekonsiliasi menjadi negara harus meminta maaf kepada Partai Komunis Indonesia. Dibangun opini bahwa TNI & Rakyat yang anti PKI-lah yang bersalah, dan PKI tidak salah. Disinilah permasalahannya. Perebutan kekuasaan terhadap pemerintahan Presiden Soekarno yang sah dengan segala tindakan kekerasan yang menyertainya itu benar-benar ada. Keterlibatan PKI dan unsur lain itu juga nyata. Jadi bukan fiksi. Bahkan jika kudeta itu berhasil, maka gerakan pembersihan dari Dewan-Dewan Revolusi Daerah terhadap mereka yang anti PKI juga akan dilakukan di seluruh tanah air. Karena kudeta gagal, maka yang memegang inisiatif adalah yang anti PKI. Dalam aksi komunal yang sifatnya horisontal sangat bisa terjadi ekses dan tindakan yang melebihi kepatutannya. Itulah yang terjadi. Ada hubungan sebab dan akibatnya. Oleh karena itu jika ingin dicarikan penyelesaian, format dan konsepnya harus benar. Dan yang penting semua pihak siap. Pemerintah tidak boleh gegabah untuk memaksakan sesuatu yang pemerintah sendiri belum siap.

Bangsa ini harus berhati-hati dan jangan gegabah dalam bertindak. Yang penting anak keturunan mereka yang terlibat dalam perlawanan terhadap negara tidaklah boleh divonis sebagai ikut bersalah, dan mendapatkan perlakuan yang tidak adil. Sebenarnya, sekarang pun mereka sudah memiliki hak politik, ekonomi yang sama dengan yang lain. Sebelum menemukan model dan solusi yang tepat, ini saja yang harus dijaga dan dipertahankan.

Isu yang terakhir, atau ketujuh, adalah berkaitan dengan peran pers dan media masa dalam kehidupan politik dewasa ini.

Kita semua tahu pers adalah salah satu pilar demokrasi. Kita juga tahu pers memiliki peran penting dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan. Pers juga harus membuka diri secara adil, tidak berpihak dan secara berimbang memberitakan dan meliput suara dan pandangan masyarakat. Jika ketiga hal itu tidak dilaksanakan, maka gugurlah jati diri dan fungsi pers sebagai penjaga nilai-nilai demokrasi, serta sebagai penegak kebenaran dan keadilan.

Partai Demokrat, dan saya pribadi sebagai seorang pencinta demokrasi, tercengang melihat perubahan sangat dramatis dalam dunia pers dan media masa kita. Dulu, boleh dikata tiada hari tanpa kritik dan serangan pers, baik kepada pemerintah maupun saya pribadi. Meskipun kritik dan serangan itu sering berlebihan disertai dengan sinisme yang tinggi, tetapi saya berterima kasih karena akhirnya kekuasaan yang saya miliki dikontrol secara ketat. Jika saya bisa bertahan selama 10 tahun, ditengah gencarnya serangan pers, pengamat, parlemen dan lawan-lawan politik, itu antara lain juga disumbang oleh peran pers yang kritis.

Saya yakin, rakyat kita rindu terhadap pers yang peduli, kritis, adil dan berimbang, serta bertanggung jawab. Tidak harus sekeras dan seganas dulu ketika mengkritisi pemerintah dan saya sebagai Presiden, karena hal begitu sebenarnya tidak baik, tetapi absen dan nyaris diamnya pers justru membahayakan kita semua. Satu hal, orang bijak mengatakan “janganlah kita selalu membenarkan yang kuat, tetapi perkuatlah kebenaran”.

Saudara-saudara rakyat Indonesia yang saya cintai,

Demikianlah kupasan dan sorotan kami, Partai Demokrat, terhadap 7 isu penting dalam kehidupan nasional kita saat ini. Saya menyadari hampir pasti ada pihak-pihak yang tidak nyaman mendengarkan refleksi ini, namun demi kecintaan dan tanggung jawab Partai Demokrat guna memastikan perjalanan republik ini menuju ke arah yang benar, semua itu kami sampaikan secara terbuka dan apa adanya.

Sikap politik Partai Demokrat tidak berubah. Kami mendukung Presiden Jokowi dan pemerintahannya untuk mengemban tugasnya sampai selesai. Kami akan tetap mendukung setiap keputusan, kebijakan dan tindakan pemerintah yang tepat dan sesuai aspirasi rakyat. Tetapi, kami juga akan tetap mengkritisi jika keputusan, kebijakan dan tindakan itu nyata-nyata tidak tepat, sekaligus mengajukan rekomendasi kami.

Mencermati dimamika perkembangan politik terkini, antara lain migrasinya sejumlah partai politik ke kubu pemerintah, dan melemahnya kekuatan di kubu yang beroposisi, Partai Demokrat tetap konsisten bahwa kami tetap memilih berada di luar pemerintahan. Posisi ini adalah pendirian kami, pilihan kami. Dengan posisi ini kami tidak memiliki hambatan psikologis ketika harus menyampaikan sikap terhadap Presiden dan pemerintah ~ baik ketika harus mendukung maupun ketika harus menentang.

Saya mendoakan Presiden Jokowi dan pemerintah bisa mengatasi berbagai tantangan dan permasalahan dewasa ini dan juga sukses.

Kepada jajaran Partai Demokrat di seluruh tanah air, mari kita tingkatkan kepedulian kita kepada rakyat tercinta, serta mari kita carikan solusi atas kesulitan yang mereka hadapi dalam kehidupannya. Semoga Allah Swt meridhoi dan menuntun perjuangan kita semua.

Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
sumber: Partai Demokrat