Thursday, 27 October 2016

Agung Budi Santoso Nara Sumber Workshop Penguatan Supporting System DPR RI


Pada hari Kamis, 27 Oktober 2016, pada hari tersebut mulai pukul 09.30 s.d 12.30 wib bertempat di Ruang Rapat Mahkamah Kehormatan Dewan Gedung Nusantara II DPR RI, workhsop "Penguatan Supporting System DPR RI: Tantangan Bagi Sekretaris Jenderal DPR RI Yang Baru".



Menurut keterangan Kepala Badan Keahlian, K. Jhonson Rajagukguk, yang menjadi tuan rumah, perlu penataan sistem dan mekanisme kerja terutama terkait kerjasama antara Sekretaris Jenderal dan Badan Kehalian serta kerjasama internal unit-unit kerja yang berada di bawah Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI. Penataan dan pembenahan diperlukan pula dalam rangka bentuk serta kualitas dukungan sistem pendukung DPR RI, baik Sekretariat Jendaeral DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI.

Nara Sumber pada acara Workshop ini :
  1. H. Agung Budi Santoso, SH, MM (Pimpinan BURT DPR RI)
  2. Dr. Janedri M. Gaffar (Staf Ahli Ketua Mahkamah Konstitusi RI)
  3. Lucius Karus (FORMAPPI)


Berikut penyampaian pokok-pokok pikiran Bapak H. Agung Budi Santoso, SH, MM (ABS) pada acara ini:




ABS menjelaskan dasar hukum Setjen DPR sebagai Supporting Sistem DPR RI, sesuai UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014 Pasal 413:

    1. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas MPR, DPR, dan DPD, dibentuk Sekretariat Jenderal MPR, Sekretariat Jenderal DPR, dan Sekretariat Jenderal DPD yang susunan organisasi dan tata kerjanya diatur dengan peraturan Presiden atas usul lembaga masing-masing. 
    2. Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan wewenang dan tugas DPR, dibentuk Badan Keahlian DPR yang diatur dengan Peraturan Presiden. 
    3. Badan Keahlian DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) secara fungsional bertanggung jawab kepada DPR dan secara administratif berada di bawah Sekretariat Jenderal DPR.
    4. Pimpinan MPR, pimpinan DPR, dan pimpinan DPD melalui alat kelengkapan melakukan koordinasi dalam rangka pengelolaan sarana dan prasarana dalam kawasan gedung perkantoran MPR, DPR, dan DPD.
Disamping hal tersebut ABS mengatakan supporting sistem DPR RI yang dilakukan oleh Setjen DPR RI adalah untuk mendukung kelancaran wewenang dan tugas DPR RI, dibentuk Sekretariat Jenderal DPR RI dan Badan Keahlian DPR RI (Perpres No 27 Tahun 2015 tentang Sekjen dan BK DPR RI).  hal ini juga diperkuat dengan Persekjen DPR RI No. 6 Tahun 2015 dan Renstra DPR RI 2015-2019.


Untuk itu ABS menekankan agar Sekjen DPR RI dan jajarannya, Support terhadap Anggota DPR haruslah paripurna. Supporting sistem utama dari para Anggota DPR  maka harus
  1. Sekjen DPR haruslah sosok yang berwibawa, tegas dan kuat.
  2. Sekjen harus dapat mengatur dan menempatkan orang yang sesuai dengan kompetensinya sehingga bisa bekerja dengan optimal;
  3. Sekjen DPR harus mampu menciptakan sinergi kerja diantara berbagai elemen supporting sistem DPR seperti dengan Badan Keahlian Dewan, Para Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota;
  4. Seorang Sekjen DPR harus dapat merespon berbagai permasahan di lingkungan DPR.
  5. Seorang Sekjen DPR harus pula berhaluan ke arah perbaikan;
  6. Seorang Sekjen DPR  dan harus secara cepat tanggap memberikan solusi-solusi terhadap permasalahan yang terjadi dan mungkin terjadi. Harus kreatif dalam memberikan solusi. Jika ada jalan bantu, jangan mudah terpaku. Segera mencari solusi lain.
  7. Sekjen DPR memiliki tingka flexibilitas cukup tinggi untuk merangkul berbagai kepentingan tersebut.
  8. Seorang Sekjen DPR dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang baik, baik secara interpersonal maupun komunikasi publik.
Hal-hal disebut diatas diharapkan
  • Bagaimana semua pegawai dalam naungan Sekjen DPR menjadi All Legislative Men artinya semua Pegawai di lingkungan DPR mempunyai status yang sama sebagai Pegawai Parlemen yang total men-support DPR;
  • Setjen DPR ke depannya diharapkan juga benar-benar memperoleh kemandirian Anggaran.

Tim ABS mendukung Langkah-langkahPetugas Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung dalam Mengantispasi Banjir

Dianggap Penyebab Banjir Pasteur, Sungai Cianting Dikeruk

Petugas Dinas Bina Marga dan Pengairan (DBMP) Kota Bandung mengeruk Sungai Cianting yang melintasi Jalan dr Djundjunan (Pasteur), Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Rabu (26/10/2016). Tak hanya petugas, satu unit alat berat jenis eskavator pun mengeruk pendangkalan sungai dengan lebar 2,5 meter dan kedalaman
3 meter itu.

Video pengerukan Sungai Cianting Pengerukan Suangai Cianting

Pantauan Tribun, para petugas mengeruk dasar sungai yang terdiri dari pasir dan bebatuan. Mereka menggunakan cangkul untuk mengangkat pasir dan bebatuan yang mengakibatkan pendangkalan tersebut. Pasir dan bebatuan itu dimasukkan ke dalam karung goni. Adapun pasir dan batu yang dikeruk menggunakan alat berat dipindahkan ke bak truk.

Staf Operasi DBMP Kota Bandung, Dedi mengatakan, pengerukan dasar anak Sungai Citepus tersebut sudah dilakukan sejak kemarin. Meluapnya sungai itu diduga menjadi pemicu banjir di depan BTC Mall Pasteur, Jalan dr Djunjunan Senin (24/10/2016).
"Sudah lima kubik pasir, tanah, dan batu kami angkat," kata Dedi kepada Tribun di lokasi pengerukan.

Dikatakan Dedi, ketebalan pasir, tanah, dan batu di aliran Sungai Cianting mencapai satu meter. Menurutnya, pasir, tanah, dan batu itu merupakan material yang terbawa aliran air dari hulu.
"Panjang aliran sungai yang sudah kami keruk sekitar 30 meter terutama yang dekat dengan Jalan Pasteru dan melintasi di bawah jala," kata Dedi.

Dedi mengatakan, pengerukan akan terus dilakukan sampai kondisi Sungai Cianting normal kembali. Ia mengatakan, kedalaman sungai Cianting bisa mencapai empat meter jika tak terjadi pendangkalan.
"Untuk sampai kapannya kami keruk, belum bisa dipastikan. Karena kondisi saat ini masih terus hujan sehingga khawatir membawa material lagi dari hulu," kata Dedi.

Sumber: tribune Jabar

Monday, 19 September 2016

Bapak Agung Budi Santoso bersama Kang Asep Hadad Menyaksikan Budaya wayang Golek di tempat Kang Iwan Koordinator Tim ABS





Secara bersama-sama, hari Minggu 18 September 2016 di Cimahi, Pak Agung Budi Santoso bersama H. Asep Hadad menyaksi seni budaya wayang golek.

Menurut Sejarahnya kesenian wayang golek berbahasa Sunda yang saat ini lebih dominan sendiri diperkirakan mulai berkembang di Jawa Barat pada masa ekspansi Kesultanan Mataram pada abad ke-17, meskipun sebenarnya beberapa pengaruh warisan budaya Hindu masih bertahan di beberapa tempat di Jawa Barat sebagai bekas wilayah Kerajaan Sunda Pajajaran.


Menurut Kami jelas Pak Agung Budi Santoso, pakem dan jalan cerita wayang golek sesuai dengan versi wayang kulit Jawa, terutama kisah wayang purwa (Ramayana dan Mahabharata).


Pertunjukan seni wayang golek mulai mendapatkan bentuknya yang seperti sekarang sekitar abad ke-19. Saat itu kesenian wayang golek merupakan seni pertunjukan teater rakyat yang dipagelarkan di desa atau kota karesidenan. Selain berfungsi sebagai pelengkap upacara selamatan atau ruwatan, pertunjukan seni wayang golek juga menjadi tontonan dan hiburan dalam perhelatan tertentu.


Seperti yang terlihat di rumah Koordinator Tim ABS, Kang Iwan, wayang golek di saksikan oleh anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Komisi V DPR RI, Bapak H. Agung Budi Santoso, SH, MM. bersama Bakal Calon Walikota Cimahi, Bapak H. Asep Hadad.



Menurut kami, selama pertunjukan wayang golek diiringi oleh sinden. Wayang golek  saat ini lebih dominan sebagai seni pertunjukan rakyat, yang memiliki fungsi yang relevan dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lingkungannya, baik kebutuhan spiritual maupun material. Hal demikian dapat kita lihat dari beberapa kegiatan di masyarakat misalnya ketika ada perayaan, baik hajatan (pesta kenduri) dalam rangka khitanan, pernikahan dan lain-lain adakalanya diriingi dengan pertunjukan wayang golek. Seperti di rumah Koordinator Tim ABS Kang Iwan di Cimahi yang hendak melaksanakan pernikahan untuk anaknya bernama Rizki (kang Iki) yang dilaksanakan tanggal 24 September besok di daerah Cipanas.




Wednesday, 7 September 2016

Warga Respon Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan 2 September 2016


Masyarakat sangat merespon Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan MPR RI. Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI Agung Budi Santoso mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika ini mendapatkan respon positif masyarakat, termasuk di Kota Bandung dan Kota Cimahi di Derah Pemilihan Jabar satu ini.


”Responnya saya lihat sangat positif, baik dilihat dari jumlah peserta yang hadir maupun pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan cukup kritis,” terang Agung usai pelaksanaan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, di Villa Neglasari, Jalan Sirnarasa, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, kemarin (2/9).


Tak hanya itu, selain menyampaikan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini juga dilakukan penterapan aspirasi dari masyarakat tentang kondisi kemasyarakatan yang ada. Pertanyaan dan harapan yang disampaikan warga tersebut menjadi catatan setiap anggota DPR RI untuk disampaikan kepada komisi yang membidanginya.



”Contohnya jika ada yang terkait dengan masalah pendidikan kami catat dan sampaikan kepada Komisi X yang membidangi masalah pendidikan,” katanya.
Salah satu yang sudah bisa dilaksanakan di Kota Cimahi adalah persoalan banjir yang terjadi di perbatasan antara Kota Bandung dan Cimahi. ”Prosesnya sudah kami lakukan sejak setahun lalu, dan hasilnya untuk Kota Bandung dikucurkan dana APBN melalui  melalui APBD Kota Bandung tapi karena tidak berbarengan kucuran dananya. Akhirnya Kota Cimahi masih banjir, sesuai dengan pertemuan dengan SKPD terkait direncanakan akan ada solusi secara komprhensif denga melibatkan beberapa pemerintah daerah. Yaitu, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat,” ungkapnya.

Persoalan banjir diperbatasan Kota Bandung dan Cimahi ini harus melibatkan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemkot Cimahi, Pemkot Bandung, Pemkab Bandung dan Pemkab Bandung Barat, karena seluruh sungai yang ada bermuara ke Sungai Citarum. ”Direncanakan untuk mengatasi persoalan banjir di melong akan ada pembebasan lahan yang dilakukan masing-masing Pemda,” pungkasnya.

Wednesday, 24 August 2016

Prosesi Kang Asep Hadad Jaya Jadi Anggota Partai Demokrat



Jakarta: Magis dari Partai  Demokrat, yang digagas dan didirikan Prof Dr Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terus menggema. Tak heran jika hingga kini berbondong-bondong orang memasuki partai berlambang bintang segitiga merah putih.



Seperti yang terjadi di Taman Politik sekaligus Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (23 Agustus 2016) petang. Empat putra terbaik bangsa dari timur hingga barat, tepatnya dari Papua Barat hingga Cimahi, menyatakan diri sebagai kader Partai Demokrat.


Awalnya, diiringi Mars Partai Demokrat (ciptaan SBY) Wakil Sekjen DPP-PD Andi Timo Pangerang memberikan kartu tanda anggota Partai Demokrat pada Asep Hadad Jaya dari Kota Cimahi. Sebelum menerima kartu anggota, Andi Timo membacakan nomor kartu Asep Hadad yang kemudian mencium bendera Demokrat yang dibawakan Satgas Rajawali.

Setelahnya, tiga calon kepada daerah yang akan maju di Pilkada se-Papua Barat menyatakan tekadnya  bergabung menjadi kader Partai Demokrat.

Kader baru tersebut adalah Wakil Walikota Sorong Dr Hj Paimah Iskandar (juga calon Walikota Sorong) Calon Bupati Sorong Johny Kamuru, dan Bupati Maybrat (yang kembali mencalonkan diri) Karel Murafer.

Hal mengharukan terjadi ketika ketiganya tampak dengan penuh rasa cinta mencium bendera Demokrat. Karel Murafer dan Johny Kamuru bahkan tampak meneteskan air mata bahagia; merasa bangga diterima dengan tangan terbuka oleh Keluarga Besar Partai Demokrat.


Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Dr Hinca IP Pandjaitan XIII menyatakan dengan penuh rasa bahagia bahwa sejak saat ini Asep Hadad Jaya, Paimah Iskandar Johny Kamuru, dan Karel Murafer tidak akan pernah lagi sendiri. Bahagia, duka, dan kerja mereka menjadi bagian dari Keluarga Besar Partai Demokrat.


Hadir dalam acara di atas antara lain Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Direktur Eksekutif DPP-PD Fadjar Sampurno, Anggota FPD DPR-RI Michael Wattimena dan Agung Budi Santoso, Wakil Sekjen DPP-PD Andi Timo Pangerang; Rachland Nashidik; M Rifai Darus, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP-PD Imelda Sari; Ketua Divisi Keamanan Internal DPP-PD Rudy Kadarisman,    para Wakil Direktur Eksekutif DPP-PD Partoyo; Irawan S Leksono; Daisy Silanno, empat pasang calon kepala daerah di Papua Barat, Ketua DPD-PD Papua Barat Robby Melianus Nauw, Ketua DPD-PD Kaltim Syaharie Jaang, Ketua DPD-PD Sulsel Nikmatullah, para Ketua DPC-PD se-Papua Barat, Ketua DPC-PD Kota Cimahi dan para kader Partai Demokrat.

Thursday, 18 August 2016

Makna Hari Kemerdekaan bagi Kiprah ABS pada 17 Agustus 2016




Menurut pandangan H. Agung Budi Santoso, SH, MM (ABS), landasan kuat yang mendorong Bung Karno (Ir. Soekarno) dan Bung Hatta (Drs. Mohammad Hatta) untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia  pada tanggal 17 Agustus 1945 adalah untuk membebaskan rakyat Indonesia dari penjajahan.





ABS menambahkan, bahwa Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, merupakan puncak perjuangan bangsa ini. Jadi, serangkaian perjuangan menentang kolonial akhirnya akan mencapai pada suatu puncak, yakni kemerdekaan.



ABS menjelaskan, ada kemerdekaan yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 juga pastinya buat semua orang-orang Indonesia selanjutnya merasa lega dan senang. Oleh karenanya jelas hari itu sebagai hari yang begitu monumental untuk negeri kita. Sebagian pahlawan Indonesia sudah begitu gigih berusaha untuk memberikan kesejahteraan terhadap rakyat dengan meruntuhkan sebagian penjajah Indonesia yang jumlahnya tidak lagi sedikit. 



(Catatan Sejarah: Masyarakat Kota Bandung secara gigih  mempertahankan kemerdekaan tersebut, pada 24 Maret 1946, sebagian kota Bandung dibakar oleh para pejuang kemerdekaan sebagai bagian dalam strategi perang waktu itu. Peristiwa ini dikenal dengan sebutan Bandung Lautan Api dan diabadikan dalam lagu Halo-Halo Bandung. Selain itu kota ini kemudian ditinggalkan oleh sebagian penduduknya yang mengungsi ke daerah lain).

Lanjut ABS, dengan kemerdekaan, berarti bangsa Indonesia mendapatkan suatu kebebasan. Bebas dari segala bentuk penindasan dan penguasaan bangsa asing. Bebas menentukan nasib bangsa sendiri. Hal ini berarti bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang berdaulat, bangsa yang harus memliki tanggung jawab sendiri dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Kemerdekaan adalah suatu jalan ”jembatan emas” atau merupakan pintu gerbang untuk menuju masyarakat  adil dan makmur. Jadi, dengan kemerdekaan itu bukan berarti perjuangan bangsa sudah selesai. Tetapi, justru muncul tantangan baru untuk mempertahankan dan mengisinya dengan berbagai kegiatan pembangunan. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Merdeka ialah bebas dan lepas dari segala macam penjajahan.




Menurut ABS yang juga Anggota Komisi V DPR RI Daerah Pemilihan Kota Bandung dan Kota Cimahi 2014-2019 mengatakan bahwa macam-macam Penjajahan tersebut bisa berupa penjajahan fisik, ekonomi, politik dan sebagainya. Jika dibilang bangsa Indonesia telah merdeka sepenuhnya? Maka jawabannya adalah belum. Karena masih banyak penjajahan fisik, ekonomi bahkan politik. Parahnya lagi, penjajahan di usia ke 71 tahun kemerdekaan Indonesia ini masih saja ada sebagian masyarakat yang belum merasakan kemerdekaan sesungguhnya. Rakyat negeri ini, masih bergelimang dalam kemiskinan dan penderitaan yang teramat menyakitkan. Masih banyak bayi-bayi di negeri ini mengalami busung lapar, puluhan ribu para pejuang masih berlindung dalam gubuk-gubuk yang kumuh. Jutaan petani yang terus berteriak tak berdaya karena mahalnya harga pupuk oleh spekulan tengkulak dan rentenir. Lihat pula buruh dan karyawan pabrik yang memerlukan asih memenuhi kebutuhan hidup anak istrinya. Buruh pabrik atau kuli yang harus bermandi peluh untuk memberi nafkah keluarga, sementara upah tidak memenuhui kebutuhan hidup anak dan isterinyersebut dilakukan oleh sesama rakyat Indonesia sendiri.

Di hari Pramuka 14 Agustus, Dede Yusuf, Anton S, dan ABS
Oleh karena itu ABS menambahkan bahwa kemerdekaan itu dengan memiliki sikap positif dimana sikap positif bukan berarti sikap yang penurut, namun lebih dari pada itu, yaitu kreatif, kritis, mandiri dan berani membela kebenaran serta menjunjung tinggi prinsipprinsip, asas-asas dan tujuan yang disepakati bersama. Oleh karenanya sikap positif terhadap makna Proklamasi Kemerdekaan dan suasana kebatinan konstitusi pertama adalah sikap kreatif, kritis, mandiri, berani membela kebenaran dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip, asas-asas serta tujuan hidup bernegara sebagaimana telah dikumandangkannya Proklamasi Kemerdekaan dan asas kerohanian Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Sebagai bangsa Indonesia yang terlahir di bumi tanah air Indonesia, ABS mengatakan bahwa kita harus menyadari akan mulia dan terpujinya perjuangan para pendiri negara ini. Dengan gigih mereka memperjuangkan kemerdekaan untuk lepas dari belenggu penjajah. Pengorbanan diri sebagai pahlawan bangsa dalam mencapai suatu kemerdekaan merupakan wujud tekad yang kuat dalam menentang penjajahan di muka bumi ini. Oleh karenanya apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh para pendiri negara, para pejuang bangsa, para pahlawan bangsa tidak boleh disia-siakan dan harus dipertahankan serta diwujudkan dalam tindakan dan perbuatan nyata guna mencapai tujuan nasional bangsa. Inilah wujud sikap positif untuk mengisi kemerdekaan bangsa.

Pada kesempatan ini ABS  mengucapkan Selamat Hari Jadi Jawa Barat, ke-71 (19-08-1945 - 19-08-2016) "Jabar Kahiji, Jabar Ngahiji"

Bandung-Cimahi, 19 Agustus 2016




H. Agung Budi Santoso, SH, MM
 Anggota Komisi V Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Dapil Bandung-Cimahi 2014-2019





Paripurna DPR Sahkan Tata Kerja BURT
28-07-2016 / PARIPURNA


Rapat Paripurna DPR RI ke 35 sekaligus sebagai Penutupan Masa Sidang V tahun sidang 2015-2016, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Korinbang Agus Hermanto mengagendakan acara pengesahan Rancangan Tata Kerja BURT menjadi Tata Kerja BURT DPR RI periode tahun 2014-2015.

Usai mendengarkan pembacaan laporan Wakil Ketua BURT Agung Budi Santoso, Pimpinan Rapat Paripurna menanyakan persetujuan atas laporan tersebut kepada anggota Dewan yang hadir.

"Apakah laporan BURT DPR RI terhadap hasil pembahasan Tata Kerja BURT DPR RI tersebut dapat disetujui?," tanya Agus Hermanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (28/07/2016). Kemudian dijawab 'setuju' oleh para anggota Dewan dan sah menjadi Tata Kerja BURT.

Dalam laporannya, Agung Budi Santoso mengatakan BURT perlu membangun mekanisme kerja dan menyusun tata kerja yang baik. "Dalam rangka efektifitas pelaksanaan tugas dan sebagai salah satu Alat Kelengkapan Dewan, BURT perlu membangun mekanisme kerja yang memadai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah perlunya disusun tata kerja BURT sesuai prinsip tata kelola yang baik," ujar Agung Budi Santoso.


Penyusunan Tata Kerja BURT merupakan pelaksanaan atas amanat Peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPR nomor 3 tahun 2015.


Adapun tujuan penyusunan Tata Kerja BURT tersebut adalah untuk memberikan pemahaman secara menyeluruh kepada setiap anggota BURT, mengenai tugas, fungsi, hubungan dan sitem kerja BURT, tata kerja bidang kebijakan kerumahtanggaan DPR, bidang anggaran, bidang pengawasan, serta peran Sekretariat BURT dalam mendukung tugas BURT.


"Adanya Tata kerja BURT ini, setiap anggota BURT diharapkan dapat memahami peran dan fungsi yang diembannya dalam melaksanakan tugas-tugas kerumahtanggaan DPR, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja BURT dalam rangka penguatan kelembagaan DPR," ucapnya.




Dengan ditetapkannya Tata Kerja BURT ini diharapkan dapat mendorong seluruh AKD lainnya untuk segera menyusun Tata Kerjanya sebagaimana amanat Tatib Pasal 25."Keberadaan Tata Kerja AKD tersebut menjadi penting agar seluruh tugas AKD dapat dilaksanakan secara sistematis, sehingga pelaksanaan kegiatan fungsi-fungsi Dewan dapat berjalan lebih efektif dan efisien," pungkasnya.